Semua  

LBH PAPUA JUSTICE & PEACE MELAYANI KONSULTASI HUKUM PERDATA GRATIS

Agus Penturi SH.
Agus Penturi SH.
Agus Penturi SH.
Agus Penturi SH.

“MELAYANI bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang memerlukan konsultasi hukum perdata,” ungkap Agus Penturi SH kepada Jonathan R dari FAKTA di ruang kerjanya hari Jumat (23/8/2019).

Agus menambahkan bahwa dirinya mendapat penugasan dari LBH untuk menyampaikan aturan-aturan hukum perdata kepada masyarakat sekaligus mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan sampai pengadilan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penempatannya sebagai anggota LBH di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Agama (PA) berdasarkan surat Menteri Hukum dan HAM No : M.HH.01.HH.07.02 Tahun 2018 tanggal 27/12. Putra kelahiran Seram berdarah Tepa, Maluku Barat Daya, pada 11/8/1956 ini menyelesaikan Sarjana S1  Hukum di UNCEN Jayapura tahun 2002 dan saat ini bekerja sebagai pengacara.

Agus yang meninggalkan kampung halaman menuju Irian Jaya sejak tahun 1973 sebagai seorang pengacara tetap berkomitmen agar dalam tugasnya selalu melayani dengan hati. Dan untuk diketahui bahwa di PTUN ia melakukan pendampingan hukum  kepada masyarakat yang dalam proses hukum berkaitan dengan pejabat negara. “Setiap hari kami siap untuk mendampingi dan menerima konsultasi hukum dari masyarakat. Untuk itu  bagi masyarakat yang ada di pedalaman cukup membawa surat keterangan tidak mampu sehingga kami akan melayaninya dengan gratis”.

Kombes Pol M Duwila SH MH dan Jonathan R dari FAKTA.
Kombes Pol M Duwila SH MH dan Jonathan R dari FAKTA.

Di waktu yang sama Agus pun mendapat kunjungan dari salah satu dosen  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umal Mandiri, Kombes Pol M Duwila SH MH, yang pernah menjabat di Polda Papua sebagai Kasubag Profesi. Kepada awak media, Duwila mengatakan bahwa dengan kunjungan dan silaturahmi ini dapat menambah pengetahuan.

Duwila menambahkan, terkait dengan situasi yang terjadi saat ini hendaknya menjadi pengalaman agar kita saling menghargai sebagai anak bangsa dan jangan Merasa diri paling pintar tetapi mari kita rendah hati dan saling memaafkan jika ada kesalahan. “Kita semua berharap aparat keamanan dapat melakukan tugasnya secara profesional sehingga pelaku penghinaan dan pelaku yang melakukan anarkis akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. (F.1010)