KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Majalahfakta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Upaya ini diakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti kasus ini. Saat ini, tim masih menggeledah rumah tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut.

“Salah satu tempat yang digeledah, yaitu rumah dinas jabatan Bupati Probolinggo,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (02/9/2021) seperti mengutip dari tempo.co.

Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus jual beli jabatan Penjabat Kepala Desa (Kades) yang menjerat Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjadi tersangka. Puput menjadi tersangka dalam kasus dugaan seleksi jabatan di Probolinggo. Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan dalam rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT ini ada 10 orang yang ditangkap pada Senin, (30/8/2021) pukul 04.00 WIB pagi.

Selanjutnya, setelah melalui pemeriksaan, KPK menemukan ada banyak orang yang terlibat dalam dugaan jual beli jabatan ini. “KPK menetapkan 22 orang tersangka sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Alexander dalam konferensi pers pada Selasa, (31/8/2021). Dua di antaranya adalah Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai NasDem.

Ia mengatakan Hasan dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga bermain dalam jual beli posisi penjabat kepala desa di Probolinggo. KPK menduga Hasan mematok tarif Rp 20 juta untuk posisi pejabat kepala desa plus upeti sewa sawah sebesar Rp 5 juta per hektar. (red)