Daerah  

Dinas Kominfo Kota Palembang Diduga Menggunakan Anggaran Ganda

Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang.

FAKTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang sedang di perbincangkan mengenai anggaran ganda yang dialokasikan pada tahun anggaran 2021. Pertama, anggaran untuk peliputan yang petugasnya dari pegawai honor Kominfo dalam melaksanakan kegiatan dan materi rilis berita dalam kegiatan Perintah Kota Palembang. Ada lagi anggaran peliputan publikasi untuk media yang meliput kegiatan Wali Kota Palembang yang menjadi mitra Wali Kota Palembang untuk anggaran tahun 2021 mencapai Rp1,7 miliar. Sementara media yang menjadi mitra Pemkot Kota Palembang hanya beberapa saja, karena terlalu banyaknya persyaratan yang di lakukan.

Sesuai dengan surat Wali Kota Palembang kepada DPRD tanggal 24 September 2021 dengan nomor 903/002085/ BPKAD/sifat segera, tentang Penyesuaian Raperda APBD tahun 2021, dalam uraiannya untuk jasa peliputan (pemberitaan) untuk tahun 2021 sebesar Rp1,7 miliar. Sementara yang menjadi mitra Pemkot Kota Palembang, hanya beberapa media dan Kominfo tidak pernah transparan terhadap anggaran media yang dikeluarkan dan berapa media yang menjadi mitra Pemkot Kota Palembang, berapa banyak tenaga honor yang ditugaskan Kominfo untuk meliput kegiatan Wali Kota Palembang, berapa besar honornya, sejak kapan ditugaskan, dan untuk tahun 2024 berapa besar dana untuk peliputan media mitra Pemkot Kota Palembang, semuanya abu-abu.

Untuk mengetahui data dari narasumber agar beritanya berimbang, media ini mencoba menghubungi Sekretaris Kominfo Kota Palembang, Adi Zahri, melalui nomor HPnya langsung, 0811782135x, pada hari Rabu (28/2/2024), jam 16.04, tidak memberikan respon kendati telpon berdering, hingga berita ini dikirim ke redaksi. (ito/hai)