Kemenkeu Anggarkan PEN 2022 Sebesar Rp 414 Triliun, Lindungi Tiga Sektor Ini

Majalahfakta.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 sebesar Rp 414 triliun. Alokasi anggaran PEN tahun depan diberikan untuk melindungi tiga sektor dari pandemi Covid-19 yaitu kesehatan, masyarakat, dan ekonomi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, anggaran ini bakal digunakan untuk perlindungan sosial. Diantaranya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta KPM.

“Kartu Prakerja kepada 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, dan antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/11/2021).

Selain itu, alokasi program PEN untuk bidang kesehatan sebesar Rp 117,94 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.

Adapun anggaran bidang kesehatan akan digunakan diantaranya untuk testing, tracing, treatment (3T), perawatan pasien Covid-19 dengan cost sharing bersama BPJS, insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, pengadaan vaksinasi, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah, dan antisipasi kesehatan lainnya.

“Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran di kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya, kita tetap berjaga-jaga Covid-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan,” urainya.

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasinya Rp 2.058,9 triliun atau tumbuh 0,8 persen dan setara 74,9 persen dari yang direncanakan senilai Rp 2.750,0 triliun. Belanja pemerintah pusat senilai Rp 1.416,2 triliun atau mencatatkan pertumbuhan 5,4%, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 642,6 triliun atau minus 7,9%.

Dengan kinerja tersebut, defisit APBN hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp 548,9 triliun atau 3,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu juga setara 54,5% dari yang direncanakan senilai Rp 1.006,4 triliun. (fta)