Semua  

Keluarga Pengacara Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Salatiga

Advokat Adi Utomo SH.
Advokat Adi Utomo SH.
Advokat Adi Utomo SH.
Advokat Adi Utomo SH.

ADVOKAT (Pengacara) Adi Utomo SH melaporkan dugaan penipuan rekrutmen pegawai BLUD RSUD Kota Salatiga. “Saya buat pengaduan di DITRESKRIMUM POLDA JATENG, ternyata surat itu dilimpahkan ke POLRES Salatiga hari ini, Senin (24/6), sudah ada tinjut untuk dilakukan BAP. Yang terkait di situ pihak terlapor yaitu Saudara Didit, pegawai BLUD RSUD, Bu Listyorini (sudah almarhumah) sehingga kemungkinan yang bisa dipanggil adalah anaknya yang bernama Linda. Perkara ini baru tahap lidik. Kakak saya yang bernama Iwan sebagai korban penipuan menanyakan kepada Saudara Didit apakah perekrutan pegawai BLUD ini ada sangkut-pautnya dengan Sri Mulyono, Didit menjawab tidak, ini langsung walikota. Saya menginginkan ini segera bisa kebuka sehingga siapa dalang dalam penipuan rekrutmen pegawai BLUD RSUD ini bisa diketahui. Mungkin korban yang lain ada sangkut-pautnya segera melapor atau mungkin konsultasi kepada saya Lawyer Adi Utomo SH & Partner pasti saya kasih penjelasan mengenai perekrutan pegawai non PNS RSUD Salatiga. Korban penipuannya dari mana-mana, kalau yang saya tangani dari Salatiga, Boyolali, Solo, Semarang. Banyak yang saya tangani, ada 29 korban penipuan,’’ ungkap Adi Utomo kepada Edi Sasmita dari FAKTA.

Saat Advokat Adi Utomo SH menanyakan penanganan kasus dugaan korban penipuan pegawai BLUD RSUD Kota Salatiga kepada Kasatreskrim Polres Kota Salatiga, AKP Suharto SH MH.
Saat Advokat Adi Utomo SH menanyakan penanganan kasus dugaan korban penipuan pegawai BLUD RSUD Kota Salatiga kepada Kasatreskrim Polres Kota Salatiga, AKP Suharto SH MH.

Lebih lanjut dijelaskan, Didit Ardilas yang pegawai RSUD Salatiga jelas menawari kakaknya, Iwan, bahwa ada lowongan kerja di rumah sakit itu. ‘’Apakah ini ada sangkut-pautnya dengan Pak Sri Mulyono ? Belum jelas. Yang jelas, ketika pulang kakak saya cerita ke bapak saya bahwa ada rekrutmen di RSUD Salatiga. Lalu bapak saya menemui Didit yang kemudian mengarah ke Bu Listyorini. Di situ ada penyetoran uang. Didit yang menerima uang jasanya. Itu ada buktinya. Dan ketika saya ngotot bahwa ini penipuan dan minta uang jasanya tadi segera dikembalikan, Didit selalu menjanjikan sebentar lagi keluar SK-nya kok. Kasihan orangtua saya utang dari bank, SK-nya digadaikan dan ada bunganya demi anaknya bisa masuk jadi pegawai di RSUD Salatiga tapi ternyata malah ditipu. Totalnya Rp 170 juta suami-istri’’.

AKP Suharto SH MH, Kasatreskrim Polres Salatiga, mengatakan bahwa kasus ini sudah diperiksa. ‘’Siapa yang dilaporkan, nanti kan ada SPDP-nya, ada panggilan lagi, sudah dikirimkan’’.

Sedangkan Sri Mulyono saat dikonfirmasi lewat WA membalas,’’saya tidak pernah merespon atau komentar atas berita tersebut’’. (F.867)