Semua  

Kejari Sidoarjo Masuk Nominator 10 Besar Terbaik Se-Indonesia

“Kami juga menyelamatkan keuangan negara sekitar belasan miliar rupiah dan menyelamatkan TKD puluhan hektar. Kami harap itu juga menjadi penilaian khusus dari tim penilai”.
“Kami juga menyelamatkan keuangan negara sekitar belasan miliar rupiah dan menyelamatkan TKD puluhan hektar. Kami harap itu juga menjadi penilaian khusus dari tim penilai”.

KEPALA Kejaksaan Negeri Sidoarjo, M Sunarto, mengaku bangga dengan prestasi itu. Namun, ia merasa tidak yakin bisa masuk menjadi peringkat satu seperti yang ditorehkan pada tahun 2015.

“Meski sudah masuk nominator 10 besar se-Indonesia, tapi kami tak yakin bisa peringkat 1 se-Indonesia seperti tahun sebelumnya. Karena saingan kami berat,” katanya, Senin (21/11).

Dicontohkan Sunarto, Kejari Surabaya yang unggul dalam penuntutan karena perkara Kejati Jatim lebih banyak dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Sedangkan Kejari Sidoarjo unggul di penyelidikan dan penyidikan perkara. Sekitar 10 bulan terakhir, lanjut Sunarto yang juga mantan Aspidsus Kejati Gorontalo ini, pihaknya sudah menangani 9 perkara penyelidikan (lid) kasus dugaan korupsi. Sedangkan yang naik ke penyidikan (dik) ada sekitar 19 sampai 21 perkara.

“Sayangnya penuntutan kami murni dari yang kami tangani sendiri. Meski unggul di lid dan dik, tapi jumlah perkara penuntutan kami di bawah Kejari Surabaya,” imbuhnya.

Beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani itu, di antaranya kasus dugaan korupsi lelang pipanisasi 10.000 Sambungan Rumah (SR) senilai Rp 8,9 miliar dengan kerugian negara Rp 2,8 miliar. Disusul kasus dugaan korupsi pemasangan pipanisasi Rp 17 miliar di PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Selain itu, kasus dugaan korupsi bancaan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Peternakan, Peternakan dan Perkebunan (DP3) Pemkab Sidoarjo senilai Rp 16,8 miliar, dan penjualan tanah wakaf Masjid Al Istiqomah Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin. “Itu kasus-kasus besar korupsi yang kami tangani,” paparnya.

Juga ada kasus Tanah Kas Desa (TKD) Buduran, Kecamatan Buduran, TKD Renojoyo Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, TKD Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, TKD Sedati Agung, Kecamatan Sedati, dan TKD Desa Betro, Kecamatan Sedati.

“Lebih banyak didominasi kasus TKD, karena di Sidoarjo lebih banyak modus penyelewengan TKD. Makanya kami berpesan para kades jangan sampai tukar guling TKD malah menjadi masalah di desa,” tegasnya.

Kendati demikian, Sunarto yang juga mantan Kepala Kejari Jombang ini mengaku menyerahkan sepenuhnya penilaian itu ke tim penilai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Yang jelas, kinerja dirinya dan para penyidik serta staf Kejari Sidoarjo sudah maksimal. “Kami juga menyelamatkan keuangan negara sekitar belasan miliar rupiah dan menyelamatkan TKD puluhan hektar. Kami harap itu juga menjadi penilaian khusus dari tim penilai,” pungkasnya.

Sementara Kejari Sidoarjo tetap berharap mendapatkan peringkat 1. Apalagi di tahun 2015, Kejari Sidoarjo dinobatkan menjadi peraih ranking 1 penanganan kasus dugaan korupsi se-Indonesia. (solik) majalahfaktaonline.blogspot.com / majalahfaktanew.blogspot.com / majalahfaktacom.wordpress.com / instagram.com/mdsnacks