KEPALA Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar, AKBP H M, terpaksa berurusan dengan bagian Propam Polda Sulselbar lantaran dilaporkan terlibat cinta terlarang dengan salah satu Polisi Wanita (Polwan) Briptu FDS yang sudah bersuami.
Suami Briptu FDS yang berinisial MFA melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan AKBP H M kepada istrinya, FDS, ke Propam Polda Sulselbar pada Selasa (26/4). MFA yang juga pengusaha menuding FDS yang baru dinikahinya seminggu sebelumnya terlihat melakukan cinta terlarang dengan atasannya di kepolisian. Ia memergoki keduanya berada dalam satu mobil tak jauh dari rumahnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Urusan Penerangan dan Hukum (Gakkum) Propam Polda Sulselbar, Kompol Ridwan, saat dikonfirmasi tentang adanya laporan cinta terlarang yang diduga dilakukan Kasat Lantas Porlrestabes Makasar. “Kemarin masuk laporan dari suami polwan itu. Ia diduga selingkuh yang kedapatan oleh suaminya,” kata Ridwan.
Laporan kasus ini akan diteruskan ke penyelidikan dan segera dilakukan pemanggilan kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya. Pihak Propam juga segera mengambil keterangan H M, FDS maupun MFA sebagai tindak lanjut kasus tersebut.
Ridwan juga mengatakan jika kasus perselingkuhan ini benar terjadi, maka sanksi disiplin dan kode etik siap menjerat kedua anggota polri itu. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com