BERSAMA Kepala Desa Klampis Barat, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur, mendatangi langsung tempat penambatan perahu nelayan berbendera asing, di pesisir pantai Klampis Barat, Selasa (17/1/2017).
Kapolsek Klampis, AKP Irvandi SH, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat setempat tentang banyak bendera asing dikibarkan di tiang perahu nelayan desa itu langsung memerintahkan anggotanya guna membuktikan kebenaran informasi dari warga tersebut.
Terbukti ada lebih dari satu bendera negara asing yang terpasang di tiang perahu yang sehari-harinya biasa digunakan melaut menangkap ikan. Bendera-bendera asing itu antara lain bendera negara Cina terpasang di perahu milik Sohib, bendera negara Jamaika terpasang di perahu milik Abdul, dan bendera negara Malaysia terpasang di perahu milik Sofi.
Ketiga orang nelayan pemilik perahu itu akhirnya dibawa ke kantor polsek. Diketahui dari hasil konfirmasi kepada ketiganya bahwa motif pemasangan bendera itu semata-mata agar perahu-perahu tersebut tampak terlihat menarik.
Meskipun hanya untuk alasan mempercantik perahu, Kapolsek Irvandi tetap memberi pemahaman dan pengarahan tentang bendera dan kewajiban sebagai warga negara agar seyogyanya lebih baik memasang bendera Merah Putih sebagai bendera milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan, kami akan memberdayakan tiga pilar yakni dari polsek, koramil dan dari unsur pemerintahan, “ujarnya kepada media.
Setelah mendapat pengarahan dari kapolsek, ketiga nelayan warga Desa Klampis Barat ini akhirnya dengan kesadarannya rela melucuti sendiri bendera-bendera negara asing yang terpasang di perahu milik mereka masing-masing. (Hasan) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks