Semua  

Kalau Kita Ingin Bebas Korupsi Maka Kita Harus Memulai Dari Diri Kita Sendiri

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Dr Yudi Kristiana SH MH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Dr Yudi Kristiana SH MH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Dr Yudi Kristiana SH MH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Dr Yudi Kristiana SH MH.

DIRUT RSUD Kota Salatiga, dr Pamuji, saat memyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Dr Yudi Kristiana SH MH, dalam acara ‘’Membangun Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi Guna Mewujudkan Clean And Good Governance’’ di RSUD Kota Salatiga pada Senin (18/2) antara lain mengatakan bahwa RSUD Kota Salatiga yang berkelas B ini mempunyai 340 tempat tidur, 670-an karyawan dan sudah terakreditasi paripurna.  “Kami ingin mendengarkan pencerahan dari Bapak Kajari karena kami ingin ke depannya rumah sakit ini mampu membangun zona intregritas wilayah bebas korupsi guna mewujudkan pemerintahan clean and good governance,” katanya.

Kajari Salatiga, DR Yudi Kristiana SH MH, yang lahir di Karang Anyar, Jawa Tengah, 15 Oktober 1971, dan sebelumnya pernah tugas di KPK tahun 2011 – 2016 serta mulai menjabat Kajari Salatiga pada 2018 ini mengatakan bahwa kadang mereka yang bergerak di sektor kesehatan kurang konsern pada masalah di bidang hukum sehingga tidak sedikit orang yang karena ketidaktahuannya itu akhirnya terjerat pada persoalan hukum.

Dirut RSUD Kota Salatiga, dr Pamuji.
Dirut RSUD Kota Salatiga, dr Pamuji.

“Soal korupsi, kebetulan saya sedikit punya pengalaman dalam menangani perkara korupsi. Tahun 2011-2016 itu saja bertugas di KPK, hampir semua perkara besar pada jaman itu saya ada di belakang hanya kadang kasus tertentu saya terpaksa muncul di persidangan. Jadi waktu itu saya lebih banyak melakukan OTT. Untuk perkara yang agak menarik saya baru muncul sebagai jaksa di persidangan. Misalnya perkara OC Kaligis, seorang advokat besar dan guru besar hukum pidana, tapi kemudian dia harus dikenai penjara kurungan badan 10 tahun padahal usianya waktu itu sudah 72 tahun. Jadi, mungkin saja beliau marah betul pada saya. Kenapa OC Kaligis bisa kena perkara kasus korupsi ? Karena dia melakukan penyuapan terhadap hakim.  Erus kasus korupsi Engelina Sondakh, orang yang sangat cerdas anggota dewan komisi X, saya ketua tim penyidiknya. Kemudian kasus korupsi Anas Urbaningrum, saya ketua tim jaksanya. Bahkan kasus korupsi Bank Century, saya ketua tim penyidiknya sehingga waktu itu saya pernah memeriksa Ibu Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat. Kemudian saya juga pernah memeriksa Pak Budiono di Istana Negara. Saya punya pengalaman memeriksa orang-orang berkelas walaupun saya sendiri orang ndeso Karang Anyar. Hanya saya tidak tahu kenapa saya terdampar di Salatiga ini ? Mungkin karena 12 tahun yang lalu saya sempat menangani perkara di Salatiga. Tapi itulah waktu berputar, berputar, berputar, tapi sejauh yang bisa saya lakukan saya akan berkontribusi sesuai dengan kompetensi dan talenta yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa kepada saya, khususnya di bidang tindak pidana korupsi,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut, kajari menuturkan, terkait dengan korupsi maka yang paling sulit adalah menyangkut diri kita sendiri. ‘’Jadi kalau ingin RSUD ini bebas dari korupsi mulailah dari bapak-ibu, itu yang paling sulit. Maksudnya, kalau korupsi hanya nuding ngelaporke ini-ini ra kacek nggak akan selesai, yang paling tepat adalah memulai dari diri kita sendiri. Sama halnya kalau kita menuntut semua harus bersih tetapi kita sendiri tidak berkontribusi untuk memungut sampah di sekitar kita ya tidak akan pernah bersih. Ketika kita menjadi bagian kontribusi untuk lingkungan kita sendiri bahwa saya ingin bersih maka saya akan berperilaku bersih, saya akan membebaskan lingkungan kita dari sampah. Kalau setiap orang berperilaku yang sama maka lingkungan kita akan menjadi semakin bersih. Sama konteksnya dengan korupsi, jadi kalau kita ingin bebas korupsi maka kita harus memulai dari diri kita sendiri,’’ ujarnya. (F.867)