Jembatan Patah Ditabrak Ponton, Masyarakat Markati Jaya, Banyuasin Minta Segera Diperbaiki

FAKTA – Jembatan patah yang ditabrak ponton pengangkut tiang listrik beton sejak tahun 2018, dibiarkan begitu saja. Akibatnya masyarakat Kecamatan Markati Jaya, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kesulitan beraktivitas setiap hari, terutama anak anak sekolah.

Hingga saat ini dinilai tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kabupaten dan pihak Dinas PUPR. Jembatan menghubungkan, Kecamatan Markati Jaya dengan Desa Tirta Mulya, Desa Tirta Kencana, Desa Pendowo Harjo, dan Desa Sungai Semut.

Masyarakat harus memutar jalan yang jarak sangat jauh ke arah jembatan dekat Rumah Sakit (RS) Pratama Markati Jaya.

Sementara kondisi dua jembatan tersebut juga kurang layak, nyaris roboh. Kalau sampai jembatan ini juga roboh, akan lumpuh kegiatan masyarakat.

Sementara itu, hasil dari investigasi media ini (10/8/2023) ada dua jembatan darurat yang kondisinya sangat memprihatikan dan satu jembatan sudah ditutup.

Dengan patahnya jembatan utama yang ditabrak ponton di lingkuang 3. Nyaris melumpuhkan kegiatan masyarakat Markati Jaya dan sekitarnya.

Dan tinggal satu jembatan yang masih bisa dilalui, namun jarak tempuh sangat jauh dan kondisinya pun sangat membutuhkan perbaikan.

Menurut masyarakat Markati Jaya dan warga Desa Pendowo Harjo Mengatakan, ia sangat mengharapkan sekali uluran tangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas PUPR.

Agar  segera memperbaiki jembatan tersebut, karena sudah sangat lama dari tahun 2018 hingga sekarang bekum ada tanda tanda, terutama sekali dari pihak perusahaan tidak ada tanggung jawab sama sekali.

Sedangkan waktu itu sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang disaksikan Kapolsek dan Camat Markati Jaya. Waktu itu di jabat drs. Surono M.si. Masyarakat dari beberapa desa.

Selanjutnya dikatakan warga desa tadi, pada waktu itu pihak perusahaan berjadi akan memperbaiki jembatan yang patah dan membersikan patahan jembatan yang menggantung dan runtuhan nya dari dalam sungai, kami sekali lagi meminta ketegasan pemerintah Kabupaten untuk segera menghubungi pihak perusahan, bila perlua di adukan kepihak berwajib dan menuntut nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Ir. Ardi Arpani, dihubungi melalui nomor WA tanggal (14/8/2033) dengan nomor 0811.7974.xx sedang tidak diaktifkan, sampai berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan jawaban. (ito/hai)