MANTAN Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, akan menjadi Kepala Staf Presiden Dilma Rousseff.
Jabatan itu akan membuat Lula tidak bisa diadili oleh hakim federal, yang sedang menyelidiki skandal korupsi lewat yang disebut sebagai Operasi Membersihkan Mobil.
Berdasarkan undang-undang Brasil, maka anggota kabinet hanya bisa diadili oleh Mahkamah Agung.
Lula diperiksa dua pekan lalu terkait dengan tuduhan penyucian uang karena tidak mengungkapkan kepemilikan sebuah vila mewah di kawasan wisata eksklusif.
Mantan Presiden Brasil yang populer ini sudah membantah tuduhan yang dianggapnya bermotif politik itu.
Presiden Rousseff merupakan penerus yang ditunjuk oleh Lula dan keduanya memiliki hubungan yang baik selama beberapa dekade.
Lula sudah mengatakan akan mempertimbangkan untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden tahun 2018.
Skandal korupsi perusahaan minyak nasional, Petrobas, disebut-disebut melibatkan sejumlah politisi dan ikut menyeret Presiden Rousseff karena terjadi ketika dia memimpin perusahaan tersebut.
Hari Minggu, 13 Maret, warga Brasil di beberapa kota turun ke jalan untuk menuntut pengunduran dirinya bersamaan dengan upaya beberapa anggota Kongres Brasil untuk mengajukan tuntutan pengunduran dirinya. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com