KEANGGOTAAN Indonesia di Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) telah aktif lagi, walaupun sebenarnya Indonesia bukan lagi eksportir minyak.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmadja Puja, mengatakan, ada sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia dengan menjadi anggota negara kartel minyak.
“Kalau kita masuk dalam lingkungan produsen minyak, kita bisa lebih mudah memperoleh minyak. Dan itu harganya bisa langsung dari produsen,” ujar Wiratmaja Puja, ditemui di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Selama ini, Indonesia sulit mengakses langsung jalur perdagangan minyak ke negara produsen minyak. Indonesia, dalam hal ini Pertamina melalui anak usahanya mengimpor minyak dari perusahaan perantara alias broker yang berkedudukan di Singapura.
Dengan menjadi anggota OPEC, Indonesia tak perlu lagi berurusan dengan broker namun bisa langsung membeli minyak dari perusahaan migas yang langsung berada di masing-masing negara produsen minyak seperti Rusia, Venezuela, dan Kanada hingga Arab Saudi.
Ia pun menegaskan, tak sulit bagi Indonesia untuk kembali aktif menjadi Anggota OPEC. “Sebenarnya dulu (tahun 2008) Indonesia pernah menjadi anggota OPEC. Dan kita nggak pernah keluar, cuma vakum. Sekarang kita aktif lagi,” pungkasnya.
Dilansir dari CNN, dengan masuknya kembali Indonesia, berarti jumlah anggota OPEC saat ini menjadi 13 negara.
Di OPEC, Indonesia menjadi negara dengan produksi minyak terendah, yaitu sekitar 870.000 barel per hari di tahun ini. (Finance.Detik.com) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com