Heboh, Ada Dugaan Mark Up Pembelian Ambulans di Desa Biaro Baru, Sumatera Selatan

FAKTA – Heboh, pembelian ambulans di Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Mura Tara, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut sumber yang mengirimkan data kepada media ini, mengatakan tujuan pembelian kendaraan ambulans dipergunakan bila ada masyarakat yamg membutuhkan penanganan medis atau bila ada yang tertimpa musibah.

Terkait pembelian ambulans itu, mereka sedang mendalami kehebohan masyarakat di sana karena diduga ada praktik mark up.

Desa diberikan pemerintah untuk mengadakan pembelian mobil ambulans yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2023 sebesar Rp240 juta. Sementara pembelian mobil tersebut berkisar Rp180 juta.

Menurut dugaan, pembelian mobil ambulans tersebut telah dimark up harga oleh oknum.

“Ini dapat dikenakan pasal undang undang tindak pidana korupsi Nomor 31 tahun 1999, yang telah diubah dengan UU nomor 51 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ” ujar salah satu sumber sebagai Aktivis Anti Korupsi yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Desa Biaro Baru, Mirzayani, yang dihubungi melalui nomor WA 0821829100XX, Selasa, 10 Desember 2024 pukul 17.05 wib mengatakan, “tadi juga ada yang mempertanyakan masalah ini, sudah kami jelaskan harganya memang Rp240 juta sesuai harga pasaran, plus modifikasi properti alkes, alarm, sound system, tandu oksigen dan lain lain. Jadi Rp240 juta itu sudah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) perwakilan Sumatera Selatan.

“Saya tidak tau kalau itu mark up, itu sesuai yang disetujui pihak berkompeten BPMD dan Kemenkes”, ujarnya.(Ito)