Majalahfakta.id – Praktik pemotongan bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab masih ditemui di sejumlah daerah. Diantaranya di Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi. Seorang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mengeluh akibat ulah oknum yang diduga memotong Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
“Selain bansos belum cair selama PPKM Darurat ini, saya mengeluhkan adanya pemotongan oleh Ketua Kelompok. Baik pencairan bantuan BST dan BPNT bulan-bulan kemarin. Keduanya dipotong, alasanya dibuat biaya transportasi pengambilan dari agen yang selanjutnya disalurkan ke masing-masing keluarga penerima, ” ujar Toyib, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Baca Juga : Mensos Risma Tinjau Pembagian Bansos di Kelurahan Kertajaya
“Keluarga yang menerima bantuan BST dipotong Rp 10 ribu, sedangkan warga yang menerima bantuan BPNT dipotong Rp 7 ribu. Jika dihitung jumlah keluarga penerima bansos dalam satu desa sudah ada seratusan lebih. Bayangkanbila dikalikan sekian ribu setiap pencairan sudah berapa ? Jika pencairanya bansos dirapel, pemotonganya pun juga dirapel. Masa biaya transportasi dalam satu desa menghabiskan dana begitu banyak,” keluh Toyib.
Padahal praktik seperti ini diduga kuat merupakan praktik ilegal. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini jelas mengatakan tidak segan menindak berbagai bentuk penyelewengan dalam penyaluran bansos.