Semua  

Eks Pejabat Tinggi PBB Didakwa Terima Suap Rp 18 Miliar

John Ashe didakwa menerima suap dalam bentuk uang dan barang-barang mewah senilai Rp 18,4 miliar dari miliarder Cina
John Ashe didakwa menerima suap dalam bentuk uang dan barang-barang mewah senilai Rp 18,4 miliar dari miliarder Cina

APARAT penegak hukum di Amerika Serikat mendakwa mantan Presiden Majelis Umum PBB, John Ashe, menerima suap US $ 1,3 juta atau sekitar Rp 18,4 miliar dari pengusaha kaya Cina.

Jaksa di New York mengatakan Ashe “memanfaatkan PBB sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri” dengan cara membantu pengusaha properti Cina, Ng Lap Seng, mendapatkan kontrak dari pemerintah.

“Dengan imbalan jam tangan Rolex, jas-jas mewah, John Ashe menjual dirinya dan lembaga dunia yang ia pimpin,” kata Preet Bharara, jaksa di New York.

“Disatukan dengan kerakusan, mereka mengubah PBB sebagai pintu masuk untuk mengeruk keuntungan,” imbuhnya.

Jaksa mengatakan Ashe memanfaatkan posisinya sebagai Presiden Majelis Umum sekaligus wakil Antigua dan Barbuda untuk mengeluarkan dokumen PBB guna mendukung gedung konferensi yang ingin dibangun Ng di Macau.

Ashe juga mengatur pertemuan dengan para pejabat di Antigua dan Kenya untuk membantu Ng memenangkan kontrak pembangun perumahan, kata Bharara.

Ashe ditahan pada hari Rabu pekan lalu (30/09) bersama lima orang lainnya, termasuk Ng.

Sekjen PBB, Ban Ki-moon, mengatakan sangat terkejut dan prihatin dengan munculnya kasus ini. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com