Majalahfakta.id – Ada dugaan mark up dalam pengerjaan pembangunan rehabilitasi Gedung Serba Guna, Jaka Baring tahun 2021 dengan menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumatera Selatan(APBD) Sumsel sekira Rp 3 miliar.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Tingkat I Provinsi Sumatera Selatan dikonfirmasi media ini melalui wawancara tertulis yang dikirimkan senin pukul 13.30 (14/02/2022) hingga kini belum ada konfirmasi.
Dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan dan mark up.Karena didalam Bill of Quantity (Rencana Anggaran Biaya) uraian pekerjaan, Pertama Pekerja, RK3K, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafon, Pekerjaan Pengecatan Dinding, dan Pengerjaan Instalasi Listrik.
Namun dalam pengerjaan, RK3K, terurai pembatas area sebanyak enam rol, tidak ada harga satuannya, alat pelindung diri sebanyak 10 tidak ada harga satuannya, helm pelindung 10 buah juga tidak tertera harga satuannya.
Selanjutnya, sejumlah item yang tidak harga satuannya antara lain alat pelindung mata 10 set, alat pelindung telinga 10 set, alat pelindung pernapasan 10 buah, sarung tangan 10 buah, sepatu keamanan, sepatu boot 10 buah, rompi keselamatan 10 buah, penunjang seluruh badan 10 buah, tameng muka 10 buah, peralatan P3K 3 buah, bak cuci tangan 2 buah, sabun cair untuk cuci tangan satu liter, hand sanitizer 70 buah,3 M masker 100 buah.
Kemudian pekerjaan atap, pembongkaran dengan volume.2.203,91.m2 tidak ada harga satuannya. Pengerjaan Pasang Reng Baja Ringan dengan volume.2.303,91 juga tidak ada harga satuannya.
Kemudian yang juga tidak ada harga satuannya, pengerjaan pasang atap Bitumen Motif Genteng, Dengan volume 2.203,91, pengerjaan pasang Mok Atap Bitumen dengan volume.47.00, Pekerjaan pasang kalsiplank dengan volume.,240,47.
Kemudian pengerjaan plafon,dengan volume pertama 2.751.44 m2 juga sama tidak ada harga satuannya, kedua dengan volume 2.751.33, ketiga dengan volume.2.751.33tidak ada harga satuannya.
Keempat pemasangan pvc dengan volume.274.47, Pengecatan dinding dengan volume.3.096.36.m2, pengecatan mutu B dengan volume.6.88.78.m2, pengerjaan posting batu alam dengan volume.120.45 dan intalasi listrik denan volume.50 m2. Pengerjaan yang tersebut di atas juga tidak ada harga satuannya.
Diduga memang dalam BOQ sengaja tidak dicantumkan harga satuannya, cuma volumenya saja. Juga ada indikasi takut diketahui masyarakat harga di pasaran dan dapat diketahui praktik mark up-nya.
Sementara itu selaku pengguna anggaran (PA) pada Biro umum dan Perlengkapan Pemda tingkat I Sumsel Sandi Fahlevi ketika di wawancara secara tertulis dari media ini dikirim kepadanya melalui WA tidak memberikan komentarnya.(ito)