DPR Setujui Pagu Anggaran KPU Rp28 T, Bawaslu Rp11 T

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.

FAKTA, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran 2024 untuk KPU RI dan Bawaslu RI. Besaran Pagu untuk KPU sebesar Rp28 triliun, sedangkan pagu anggaran Bawaslu senilai Rp11 triliun.

“Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2024 sebesar Rp28.365.496.586.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 33.396.873.000. Dengan demikian pagu alokasi anggaran KPU RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp28.398.893.459,000,00,” papar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dalam rapat kerja Komisi II bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Saan lalu memerinci anggaran KPU RI per programnya. Program tersebut, mengutip situs resmi dpr.go.id,  terbagi dari dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

Dijelaskan, pengalokasian anggaran per program KPU sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 2.111.863.231.000 dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 26.287.030.228.000.

Selanjutnya, Saan memaparkan persetujuan pagu anggaran Bawaslu RI. Total anggaran pagu yang disetujui sebesar Rp11.611.620.116.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI tahun 2024 sebesar Rp 11.605.527.974.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp6.092.142.000. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Bawaslu RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp11.611.620.116.000,” katanya.

Saan turut memerinci anggaran Bawaslu RI per programnya yang terbagi dari program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

“Dengan pengalokasian anggaran per-program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen Rp 1.368.710.388.000, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 10.242.909.728.000,” ujar dia.

Lebih lanjut, Saan menyampaikan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1.418.643.553.000.

“Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2024 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tutur Saan. (*)