Semua  

DPR RI Akan Bahas BBM Ilegal Di Manembo-nembo

KETUA Panja Migas Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, membeberkan bahwa pihaknya menseriusi dugaan BBM ilegal di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

               Sebut Pasaribu, komisi VII yang membidangi BBM akan membawa dugaan itu beserta dugaan yang sama di daerah lain dalam pertemuan dengan Bareskrim Mabes Polri. “Kita akan bahas itu dengan Bareskrim,” bebernya Jumat (15/9/2017).

               Menurut dia, tindakan penimbunan BBM ilegal adalah perbuatan melawan hukum. Hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah di bidang migas. “Pemerintah mendorong adanya keadilan dalam migas, harga BBM di Jawa harus sama dengan di Papua, sukses-tidaknya kebijakan itu bergantung pada distribusi,” kata dia.

               Adanya tempat penimbunan BBM ilegal di Kota Bitung terbongkar dalam penggusuran lahan di Kelurahan Manembo-nembo beberapa waktu lalu. Sebuah tempat yang diduga tempat penimbunan ilegal itu pun kena gusur.

               Namun, Reky, penjaga tempat tersebut, membantah tempat penampungan BBM yang dijaganya itu tidak berizin. “Ada izinnya,” katanya singkat ketika dihubungi via HP.

               Kapolresta Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, mengatakan, pihaknya bakal memeriksa izin dari sejumlah pemilik usaha penampungan BBM. “Bitung ini sudah jadi momok BBM ilegal karena sudah jadi tradisi sehingga harus ada tindakan tegas baik dari penegak hukum maupun petugas kepolisian dan TNI. Karena kasus BBM ilegal ini sering terjadi di Kota Bitung, seakan-akan terjadi pembiaran sehingga merajalela. Pertamina Bitung juga harus mewaspadahi kasus BBM ilegal ini. Ya mudah-mudahan jangan ada oknum petugas Pertamina atau polisi dan TNI yang disangka memback up”. (Herry Dumais)