Daerah  

Dishub Tegal Lakukan Kanibalisme Karena Anggaran PJU Minim

Petugas PJU dari tim Trafic Light sedang memperbaiki lampu yang error. Walaupun kondisi petang hari dan mau hujan tetap dilakukan.

FAKTA – Keluhan dari Petugas PJU (Penerangan Jalan Umum) menjadikan sebuah pemikiran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.

Kepala Dishub melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Tegal mengungkapkan permasalahannya. Saat diwawancarai FAKTA seputar banyaknya lampu PJU yang mati, Rabu (13/11/2024).

Sebagaimana dikatakan Muhamad Nuh, Kabid Sarana Dan Prasarana ini, ketika di lapangan, anak buahnya dari tim PJU selalu mengeluh tentang tidak ketersedian sarana peralatan untuk memperbaiki lampu PJU yang rusak. Sehingga ketika ada keluhan masyarakat yang minta lampunya diperbaiki tidak bisa dilakukan.

Sudiyono selaku ketua tim 1 PJU membenarkan apa yang diutarakan Pak Kabid. Katanya, dari awal tahun 2024 Jumlah sarana peralatan PJU tidak tersedia. Informasinya tidak dianggarkan APBD 2024.

Walaupun dengan keterbatasan sarana, karena sudah menjadi tanggung jawab, segala bentuk tugas tetap dilaksanakan. Walaupun setiap hari bahkan setiap malam tim PJU bergilir melakukan pemantauan dan perbaikan PJU yang rusak.

Kondisi keterbatasan sarana dan peralatan pemeliharaan PJU memang tidak tersedia anggaran APBD dalam kegiatan reguler tahun ini. Demikian dikatakan Bayu Atmowiyanto, S.ST sebagai Plt. Kasi Sarana Jalan Dishub Kabupaten Tegal.

Makanya tahun ini merupakan keprihatinan dalam kegiatan pemeliharaan PJU. Karena salah satu sisi masyarakat meminta segera diperbaiki lampu yang rusak, alasannya gelap dan rawan kecelakaan. Namun dalam sisi lain pihak Dishub tidak ada anggarannya untuk pengadaan alat alat PJU.

“Tapi Kami ada strategi dalam mengatasi perbaikan lampu jalan yang mati atau rusak. Berhubung tidak adanya anggaran,tim PJU melakukan perbaikan secara kanibalisme. Artinya, dari lampu lampu yang mati, sparepartnya saling ditukar, nantinya dari lampu lampu yang mati tersebut,setelah sparepartnya diambil akan menghidupkan lampu yang lain. Namun jika kerusakan lampu parah, tapi kalau lampunya rusak berat terpaksa PJU tersebut kami tinggalkan perbaikannya,” terang Bayu.

Perlu diketahui tanggung jawab Dishub untuk pemeliharaan PJU bisa dibilang berat. Karena harus memantau dan memperbaiki PJU yang ada di Kabupaten Tegal berjumlah 13.000 titik. Sedangkan personil tersedia hanya 14 orang yang terbagi dua tim PJU dan satu tim Trafic Light dengan jumlah mobil Crane dua unit.

Untuk itu Kami berharap pada pihak dewan yang menetapkan anggaran bisa memahami kebutuhan tersebut. Sehingga untuk tahun-tahun berikutnya Keluhan masyarakat terkait kerusakan lampu PJU bisa teratasi karena sudah ada anggarannya, harap Bayu.

Adanya persoalan masalah lampu PJU banyak yang mati perlu secepatnya ditangani. Demikian menurut Umi Azkiyani, anggota DPRD kabupaten Tegal dari Komisi III saat dihubungi lewan Ponsel Rabu (13/11) sekitar jam 19.15 WIB.

Kondisi banyaknya penerangan jalan umum yang mati akan menyebabkan kegelapan dan rawan terjadinya kecelakaan bahkan kerawanan munculnya tindakan kriminalitas.

Untuk itu Azky panggilan akrab anggota dewan dari partai PKB ini, akan menyampaikan pada badan anggaran dan ketua DPRD kabupaten untuk bisa meloloskan usulan anggaran dari Dishub.

“Saya rasa kalau untuk kepentingan masyarakat, teman – teman anggota dewan akan menyetujui. Sehingga dengan anggaran untuk PJU yang tersedia bisa menciptakan Kabupaten Tegal bisa terang benderang,” pungkas Umi Azkiyani. (Sus)