FAKTA – Kasus pencurian Kabel, MCB, Kontaktor, fotocell yang terpasang di PJU ( Penerangan Jalan Umum ) milik Dishub ( Dinas Perhubungan) Kabupaten Tegal yang dilakukan orang tak dikenal marak terjadi.
Kasus pencurian peralatan PJU milik Dishub ini mulai terjadi sekitar bulan Pebruari 2024 lalu. Hingga saat sekarang masih terjadi, pencurinya seakan bebas melakukan aksinya karena kurangnya pengawasan. Kejadian terakhir kasus pencurian kabel PJU di sebelah timur Kantor Sekretariat Pemkab Tegal.
Keterangan diatas disampaikan oleh Kepala Dishub Kabupaten Tegal melalui Muhamad Nuh, Kabid PJU Dishub Kabupaten Tegal saat dikonfirmasi FAKTA di kantornya (7/11).
Disampaikan M.Nuh, lokasi PJU yang dicuri yaitu di PJU wilayah Balamoa, Jatinegara, Kemantren, Margasari, Lebaksiu dan ada dibeberapa titik lagi. Kejadian terakhir pada hari Jumat (2/11) pencurian kabel PJU di timur Kantor Sekretariat Pemkab Tegal, tepatnya sebelah timur rumah dinas Sekda.
” Kerugian akibat pencurian kisarannya sampai ratusan juta rupiah lebih. Namun yang menjadi persoalan lagi berdampak pada kebutuhan masyarakat akan kebutuhan penerangan jalan umum Karana lampunya mati “, keluh Kabid PJU ini lagi.
Diprediksi Pak Nuh yang sekarang merangkap jadi Plt. Sekdin di Dishub tersebut, pencurinya terbilang profesional. Oknum pencuri bukan orang sembarangan, karena yang dicuri baik MCB, Kontaktor maupun kabel ada aliran listrik tegangan tinggi. Sehingga si pencuri ahli dalam bidang kelistrikan, tambahnya.
Yang menjadi keanehan, pihak pencuri dalam melakukan aksinya di lakukan siang hari. Pernah salah seorang Kepala Desa di Wilayah kecamatan Jatinegara memergoki, namun saat itu dikira Kades petugas Dishub sedang melakukan perbaikan PJU.
Diterangkan Nuh, yang perlu diperhatikan aparat desa dan masyarakat, bahwa petugas Dishub dalam pemasangan maupun perbaikan PJU pasti memakai seragam Dishub dan mobil crane.
Adanya kasus pencurian peralatan PJU, pihak Dishub sudah melakukan laporan dan koordinasi dengan Polres Tegal. Selanjutnya melakukan sosialisasi di desa-desa untuk ikut mengawasi dan segera melaporkan pada Polisi bila mencurigai ada orang yang diduga sebagai pencuri yang sedang melakukan aktifitas pencurian di PJU.
” Untuk mencegah maraknya pencurian peralatan PJU, memang perlu dibentuk tim Satgas. Namun terbentur anggaran yang tidak tersedia hal itu tidak mungkin dilakukan. Kami hanya mengharap ada kepedulian pihak-pihak pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Tegal untuk berpartisipasi membentuk tim satgas untuk pengawasan PJU di wilayahnya masing masing “, harap M.Nuh
Sementara di tempat terpisah Bayu Atmowiyanto,S.ST,M.M, Plt.Kasi Sarana Jalan Dishub Kabupaten Tegal dikonfirmasi FAKTA Jumat, ( 8/11) membenarkan adanya pencurian sarana PJU. Diterangkan Bayu, pencurian sparepart PJU diketahui berdasarkan aduan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, antara lain :
Ruas Jalan Banjaran – Balamoa pada Panel Bedug dan Jatirawa./Ruas Jalan Balamoa – Kemantran. Panel Mindaka. Sparepart yang hilang terdiri dari Mcb 6 buah dan kontaktor 6 buah. Penanganan oleh tim PJU pada Minggu, 27 Oktober 2024 di Jalan Banjaran – Balamoa. Penanganan di jalan Balamoa – Kemantran pada panel Mindaka oleh tim PJU pada Senin, 28 Oktober 2024.
” Kami dari Dishub sudah mengganti peralatan PJU yang telah dicuri, karena biar jalan bisa terang kembali “, jelas Bayu.
Seterusnya diharapkan Bayu lagi, untuk menghindari dan mengamankan terjadinya pencurian sarana PJU, perlu partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk sering menjaga dan mengawasi PJU d tempatnya masing-masing.
” Adanya penerangan jalan yang normal bisa menghindari terjadinya kejadian kecelakaan lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan di jalan “, pungkasnya. (Sus)