DANA Desa (DD) bantuan dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) digunakan Pemerintah Desa (Pemdes) Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, untuk menggali potensi desa guna meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, skil atau kemampuan kader posyandu, kader PKK untuk menambah penghasilan keluarga melalui berbagai pelatihan.
Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Desa Paron, Dian Andi Surya Putra, bahwa DD Tahun 2016 selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa juga digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Paron melalui berbagai pelatihan dengan mendatangkan instruktur yang berpengalaman. Seperti pelatihan membuat batik jumput, pelatihan membuat tas rajut dari benang nylon, pelatihan membuat kue, pelatihan di bidang pertanian dengan membuat bibit toga, tanaman holtikultura, bibit bunga, bibit sayuran di polybag.
“Usai pelatihan diharapkan para kader dapat mengembangkan hasil pelatihan ini dengan memproduksinya sebagai usaha sampingan, sehingga dapat menambah income keluarga,” paparnya.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bidang PMD, Sugimin, menjelaskan, kucuran DD Tahun 2016 yang dialokasikan untuk kegiatan PMD di antaranya untuk kegiatan PKK sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah); untuk kegiatan posyandu di empat dusun (Dusun Paron 1, Dusun Paron 2, Dusun Nongkorejo, Dusun Sukorejo) sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah); untuk penanggulangan gizi buruk dialokasikan dana sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah); untuk Forum Desa Sehat dialokasikan dana sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah); untuk pemberdayaan masyarakat desa dalam menggali potensi masyarakat Desa Paron, kegiatannya meliputi : kegiatan pelatihan membuat batik jumput dialokasikan dana sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), pelatihan membuat tas rajut dari benang nylon dialokasikan dana sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), pelatihan di bidang pertanian dialokasikan dana sebesar Rp 13.555.500,- (tiga belas juta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) dan pelatihan membuat kue dengan alokasi dana sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
“Semua kegiatan PMD pelaksanaannya sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), sehingga apabila ada pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK, saya selaku TPK dapat mempertanggungjawabkan,” jelasnya. (F.968) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks