FAKTA – Kemenag (Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Tegal pada hari hari Selasa, sekitar jam 15.00 WIB, 5 November 2014 telah mengadakan rapat virtual intern untuk persiapan kegiatan e-learning pencegahan gratifikasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Demikian disampaikan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tegal melalui Haryono, S.H., M.Pd.i., Kasi Pendidikan Madrasah (5/10/2024), di ruang kerjanya.
Tambah Haryono, kegiatan e-learning adalah program Kemenag dengan KPK, tujuannya adalah untuk pembekalan pencegahan grafitikasi dan bekerja sama dengan KPK. Kegiatan ini diberlakukan pada seluruh Karyawan Kemenag Kabupaten Tegal. Sehingga Karyawan Kemenag tahu apa itu garfitikasi dan cara pencegahannya. Kegiatan e-learning akan dimulai tanggal 7 November 2024.
“Nanti dalam acara e-learning akan diberi pre test, pembekalan materi, pembelajaran dan akan mendapatkan post test , penilaian setelah melakukan pelatihan,” jelasnya.
Diterangkan Haryono lagi, Platform e-learning KPK dirancang untuk memberikan kemudahan akses terhadap materi pendidikan antikorupsi. Dengan dukungan teknologi digital, e-learning KPK menjadi salah satu solusi yang efektif untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan anti korupsi. bahwa rapat tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi pendidikan anti korupsi yang efektif di lingkungan Kemenag.
Haryono menekankan pentingnya upaya bersama dalam menyebarluaskan pemahaman dan kesadaran mengenai pencegahan korupsi sejak dini memungkinkan peserta mengakses pendidikan antikorupsi secara fleksibel, tanpa dibatasi oleh waktu dan tempat. (Suswoyo Harris)