Majalahfakta.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan akan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) untuk membuat aplikasi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Upaya tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi dan tindakan penyimpangan lainnya.
“Mungkin teman-teman menanyakan bagaimana kasus kemarin, kami akan memperbaikinya. Kami sudah siapkan software, kami dibantu BI dan pengawasan OJK, dan teman-teman muda di fintech, e-commerce (niaga daring) untuk menggunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di elektronik warung gotong royong (e-warong) saja,” kata Mensos melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021).
Baca Juga : Bupati Tapsel Sampaikan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD
Menurut Mensos, kerja sama peluncuran aplikasi tersebut merupakan satu dari sekian banyak upayanya untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi bansos. Peluncuran aplikasi tersebut rencananya akan digelar pada 17 Agustus 2021.
“Kami sudah siapkan. Mudah-mudahan kita bisa launching 17 Agustus,” ujar Mensos. Mensos menuturkan, teknologi di aplikasi tersebut akan fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi penerima bansos.