Calon Siswa Yang Tinggal Dekat Sekolah, Wajib Diterima

Calon Siswa Yang Tinggal Dekat Sekolah, Wajib Diterima
Menurut Robert, tidak boleh ada persyaratan lain untuk menghalangi
mereka diterima sekolah di situ dalam radius 250 sampai 500 meter

KEPALA Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Robert J Betaubun SPd MM, mengatakan bahwa syarat utama diterima bagi peserta didik yang tinggal berdekatan langsung dengan sekolah, tidak boleh ada persyaratan lain untuk menghalangi mereka diterima sekolah di situ dalam radius 250 sampai 500 meter. Tujuannya agar pihak sekolah gampang memantau kehadiran peserta didiknya.

Selain itu juga sebagai upaya meminimalisir hal-hal yang merugikan anak didik dan menekan pergaulan bebas, yang pada intinya anak itu secara maksimal mengikuti proses belajar. Kalau jaraknya dekat maka gurunya akan lebih gampang mengetahui keadaan anak-anak didiknya. Gampang datang ke rumahnya untuk mengecek, kalau jaraknya jauh sulit bagi guru untuk mengetahui secara pasti walaupun dalam kota. Pemukiman ini kan padat, guru punya waktu terbatas untuk melakukan pengawasan.

“Kita sudah kumpulkan semua kepala sekolah, saya sampaikan tentang penerimaan siswa baru. Sekolah yang merupakan unggulan SMP 2, SMP 5, SMA 1, 3, 5, 4 membludak peserta didiknya. Kita punya kewajiban menjelaskan ke orangtua siswa bahwa sekolah-sekolah di Kota Jayapura ini standar kualitasnya sama,” kata Robert J Betaubun SPd MM. (Edi Sasmita)