Daerah  

BNNP Sumbar Kinerja Satu Tahun 

Kepala BNNP memaparkan kinerjanya salama satu tahun, dihadapan wartawan.

FAKTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2024 berhasil mengungkap empat jaringan sindikat narkotika lintas provinsi. 

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, mengatakan, sepanjang tahun 2024, BNNP Sumbar telah mengungkap empat jaringan sindikat narkotika lintas provinsi.

Pada bulan Februari, BNNP berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 946,82 gram dari Riau yang dikendalikan oleh narapidana di Kota Padang. 

Barang tersebut disimpan di gudang di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, dan diedarkan ke wilayah Painan, Air Haji, Inderapura, Tapan, hingga Mukomuko, Bengkulu.  

“Selanjutnya, pada bulan April kami berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja sebanyak 141,7 kilogram dari Mandailing Natal. Oknum polisi yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan, berikut dengan pengendali dan pemodal yang merupakan warga binaan,” kata Brigjen Riki, Selasa (24/12/2024) kemarin. 

Pada bulan Oktober, BNNP mengungkap sindikat peredaran narkotika antarprovinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat. 
Barang bukti yang disita berupa ganja sebanyak 624 kilogram yang dibawa melalui jalur pesisir Sumbar.

“Semua yang terlibat dalam sindikat ini berhasil diamankan,” tegas Brigjen Riki.  

Ia menambahkan bahwa, Sumbar kini tidak hanya menjadi jalur transit narkotika jenis ganja, sabu, ataupun pil ekstasi yang masuk dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, tetapi juga menjadi pasar yang menjanjikan bagi para pengedar narkotika.  

“Maka dari itu, BNNP berkomitmen untuk terus melakukan operasi sepanjang tahun tanpa henti guna memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.  

BNNP Sumbar mencatat masyarakat di provinsi ini menghabiskan sekitar Rp250 miliar untuk membeli narkotika dalam setahun. 
Berdasarkan penelitian, terdapat sekitar 65 ribu jiwa yang terindikasi sebagai pengguna narkotika di Sumbar.

“Pengguna narkotika di Sumbar sekitar 65 ribu jiwa. Itu yang terdeteksi di permukaan. Untuk yang di bawah permukaan, jumlahnya belum diketahui,” ungkap Brigjen Riki.  

Sebagian besar pengguna narkotika di Sumatera Barat, sekitar 60 persen, adalah penyalahguna ganja.  

“Dari data tersebut, diperkirakan sebanyak 390 kilogram ganja kering masuk ke Sumbar setiap bulan. Jika harga satu kilogram ganja sebesar Rp1,5 juta, maka masyarakat Sumatera Barat menghabiskan sekitar Rp585 juta per bulan untuk membeli ganja,” jelasnya.  

Selain itu, pengguna narkotika jenis sabu-sabu diperkirakan mencapai 30 persen dari total pengguna.  

“Diperkirakan setiap pengguna mengonsumsi sekitar satu gram sabu-sabu dalam sehari. Maka sekitar 19,8 kilogram sabu-sabu masuk ke Sumatera Barat setiap bulan. Dengan harga satu kilogram sabu-sabu mencapai Rp1,5 miliar, uang yang dihabiskan mencapai hampir Rp30 miliar per bulan,” ujar Brigjen Riki.  

Ia mengakui bahwa pengungkapan yang dilakukan selama ini oleh BNNP, Polda, dan Polres jajaran masih belum sebanding dengan jumlah barang yang masuk ke Sumbar.

“Untuk pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu, memang masih jauh dari total perkiraan ini. Sepanjang tahun 2024, pengungkapan untuk jenis sabu-sabu sekitar lima kilogram jika dikumpulkan dari seluruh institusi penegak hukum,” katanya.  

Sementara itu, pengungkapan narkotika jenis ganja sudah jauh lebih signifikan.  

“BNNP saja tercatat telah mengamankan lebih dari 700 kilogram ganja sepanjang tahun 2024,” tambahnya.  

Diluar penindakan, BNNP Sumbar juga berupaya menciptakan lingkungan yang bebas narkoba dengan membentuk 10 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di berbagai daerah.  

“Program edukasi telah kami perluas ke 22 sekolah, dengan melatih 40 pelajar menjadi peer educator yang bertugas mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja,” jelas Brigjen Riki.  

Ia juga menegaskan bahwa BNNP terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  

“Langkah ini kami lakukan untuk menciptakan sistem yang tanggap terhadap ancaman narkotika, khususnya di 11 kabupaten dan kota di Sumatera Barat,” pungkas Brigjen Riki.(ss)