
PEMUNGUTAN suara dalam Sidang Majelis Umum PBB memutuskan untuk mendukung pengibaran bendera Palestina di halaman depan markas besar PBB.
Proses pemungutan suara yang dahsyat ini disetujui oleh 119 suara, dengan Isreal dan AS berada di antara delapan negara yang tidak setuju dengan langkah tersebut.
Israel menentang keras langkah tersebut dan mendesak negara-negara anggota agar memilih tidak setuju pengibaran bendera Palestina.
Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan hasil pemungutan suara itu akan menjadi langkah maju yang lain untuk mendukung Palestina sebagai bagian negara.
Gerakan ini ini terjadi di tengah meningkatnya momentum untuk mengakui Palestina sebagai bagian negara, dengan sejumlah negara mulai menunjukkan dukungannya dalam tahun terakhir.
Pada Mei lalu, Vatikan menandatangani perjanjian bilateral formal yang pertama untuk mengakui Palestina sebagai negara.
Gerakan itu dikenal dengan bendera untuk non-anggota negara pemantau seperti teritori Palestina untuk disejajarkan dengan bendera-bendera dari negara-negara anggota di luar kantor PBB.
Termasuk juga bendera Vatikan – satu-satunya negara pemantau non-anggota – yang sekarang dapat dikibarkan. Resolusi itu memberikan waktu 20 hari untuk mengimplementasikan gerakan itu.
Secercah harapan
Lima puluh lima negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara tersebut, termasuk Inggris dan banyak anggota Uni Eropa.
Prancis, Swedia, Italia, Spanyol, Irlandia dan Slovenia merupakan negara-negara Uni Eropa yang memilih mendukung pilihan itu.
Tahun 2012 lalu, Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk meningkatkan status Palestina menjadi “negara pemantau non-anggota” dan mengijinkan mereka untuk terlibat dalam debat majelis.
Sebelumnya pada 2011 lalu, upaya Palestina untuk menjadi negara anggota penuh PBB berujung pada kegagalan karena kurang dukungan dari Dewan Keamanan PBB.
Palestina mengharapkan dapat mengibarkan bendera pada 30 September mendatang, ketika Presiden Mahmoud Abbas akan berpidato di hadapan pemimpin dunia pada Sidang Umum PBB di New York.
Perwakilan Israel di PBB, Ron Prosor, menyatakan langkah tersebut merupakan sebuah “upaya kasat mata untuk membajak PBB”, dan bersikeras satu-satunya cara agar Palestina dapat menjadi sebuah negara adalah dengan perundingan.
Sementara itu, duta besar AS di PBB, Samantha Power, mengatakan pengibaran bendera itu bukan “merupakan sebuah alternatif untuk perundingan (antara Palestina dan Israel), dan tidak akan membawa kedua pihak semakin dekat ke perdamaian”.
Tetapi duta besar Prancis, Francois Delattre, mengatakan pengibatan bendera merupakan “sebuah simbol yang kuat, secercah harapan” bagi warga Paleetina di tengah buntunya pembicaraan damai.
Sekitar 135 negara – sebagian besar di Asia, Afrika dan Amerika Latin – telah mengakui Palestina sebagai negara. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com