FAKTA – Diduga sembunyi setelah meminjam uang ratusan juta, orang tua disuruh menghadapi sang pemilik modal, inisial NN.
Seorang ibu rumah tangga tinggal di Jl. Swadaya RT 04/012, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan meminjam uang ratusan juta kepada Yulianda mulai tanggal 19 Desember 2024.
Hingga saat ini, belum pelunasan, sedangkankan janjinya, setiap sepuluh hari sekali, dia akan mengembalikannya.
Namun hinggga saat ini tidak ada kabar berita. Sementara pinjaman uang tersebut hanya bermodalkan kepercayaan (saling percaya) tanpa ada surat perjanjian atau agunan.
Menurut Yulianda, yang meminjamkan uang kepada NN, dalam rekaman itu disebutkan ketika dia datang ke rumah NN. Yang diterima oleh orang NN untuk mempertanyakan mengenai pembayaran hutangnya, sesuai dengan perjanjian untuk memberikan keuantunggan 20 persen setiap 10 hari sekali, dari uang yang dipinjam.
Seumpama dia meminjam Rp1 juta akan dikembalikan satu juta dua ratus ribu rupiah dan seterusya. Selama ini lancar dia membayar, nah akhir-akhir ini pinjaman dari tanggal 19-30 belum ada pembayaran sama sekali yang seharusnya pinjamaman tanggal 19 Desember 2024. jatuh tempo tanggal 30 Desember, harus dibayarkan begitu seterusnya.
“Jumlahnya mencapai ratusan juta. Sedangkan pembayaran atau angsuran tanggal 21 Desember itu angsuran hutang sebelumnya, itu sudah kita anggap clear,” ujar Yulianda.
Nah yang kami tagih pembayaran pinjaman tanggal 19 Desember 2024. Sampai 1 Januari 2025. yang sudah Jatuh tempo. Pinjaman baru sampai sekarang belum ada pembayaran, kalau ditagih sembunyi dan tidak mau menemui.
“Kami selalu ditemui orang tuanya, yang tidak mengetahui perjanjian saya dengan dia, sampai saya membawa keluarga, suami dan ibu guna mencari solusi dalam penyelesaian pinjaman NN kepada kami. Jangan malah sembunyi,” keluh Yulianda.
“Kalau begitu tidak ada penyelesaian, mestinya dia ingat ketika meminta tolong kepada saya. Kalau memberikan pinjaman Cuma-cuma tanpa bunga, itu tidak masuk akal sedangkan bank saja ada bunganya,” ujar Yuli. Dan dia menyetujui semua persyaratan walaupun di bawah tangan.
Sementara itu, NNyang dihubungi media ini pada Selasa 7 Januari 2025 pukul 11.00 WIB yang menerima orang tuanya bernama H. Soleh, ngotot mempertahankan argumentasinya, bahwa anaknya sudah membayar pokok pinjaman uang tersebut. Hahkan sudah ada lebihnya, namun ia lupa kalau pinjaman tersebut sejak bulan Oktober. Itu ada perjanjian antara Yulianda dan NN, di bawah tangan dengan dengan persyaratan NN menyetujui setiap 10 hari pengembalian uang dengan bunga 20% .
Namun itu dibantah oleh Soleh. “Ya silahkan ditagih dengan siapa bunganya, yang penting kami sudah membayar tanggal 19 ini buktinya, sambil memperlihatkan catatan yang pinjaman tanggal 19 Desember 2024.
“Saya sudah mengatakan, silahkan mau kemana apa di Polsek atau polres. Saya akan bongkar ini,” ujarnya sambil mengirimkan catatan hutang dan pembayaran. (ito/hai)