Aparat Perangkat Desa Kebondalem Jombang Terlibat Peredaran Uang Palsu

FAKTA – Seorang Aparat Perangkat Dusun Raba agung Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa timur verinisial H (40) berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Jombang, di Kecamatan Gudo, Jumat (7/2/2025).

Saat ditemui di Kantor Desa Kebon dalem Senin (10/2/2025) Kepala Desa (Kades) Kebon dalem, Faisol, membenarkan kejadian tersebut, dengan mengatakan bahwa perangkat desa yang berinisial H sudah hampir 1 bulan tidak pernah masuk kantor hingga ditangkap oleh pihak Kepolisian dan terlibat peredaran uang palsu. “Memang untuk anak buah saya ini sebelumnya sudah pernah saya peringatkan agar H ini tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Dengan mengedarkankan uang palsu, namun peringatan saya ini tidak digubris, bahkan pada waktu itu H sudah pernah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi tapi tahu-tahu malah ditangkap polisi kalau begini jadinya biar itu hukum yang berbicara. Saya tidak mau ikut campur dalam urusan ini,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jombang. AKP Margono Hendra , hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan kasus ini. (muk)