PEMKAB Badung di bawah kendali Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa tetap komit mengembangkan petani dan sektor pertanian. Sasarannya tetap menjadikan petani bangga menjadi petani. Untuk tujuan ini, Pekan Informasi Pembangunan (PIP) Badung 2017, Selasa (18/4), melakukan studi banding ke Kabupaten Kudus di Jawa Tengah. Kabupaten yang dikenal sebagai “kota kretek” ini dinilai tepat menjadi sasaran obyek studi banding karena produksi pertanian khususnya beras surplus dan menjadi penyumbang pangan di Provinsi Jawa Tengah.
Di Kudus, rombongan PIP Kabupaten Badung diterima pukul 10.00 WIB di lantai IV kantor Bupati Kudus bersamaan dengan penerimaan benchmarking peserta Diklatpim IV Kejaksaan RI.
Rombongan PIP Badung dipimpin langsung Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekkab Badung, Wayan Adi Arnawa, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung, I B A Yoga Segara, Kadis Pertanian, IGAK Sudaratmaja, Kabag Humas, Nyoman Sujendra, dan IB Sunarta serta Putu Alit Yandinata mewakili pimpinan DPRD Badung. Rombongan juga melibatkan puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Badung.
Dalam kata pengantarnya, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, memaparkan gebrakan-gebrakan program yang dilakukan meliputi gebrakan di sektor sandang, pangan dan papan. Kedua terobosan di sektor pendidikan dan kesehatan, agama dan adat, serta terakhir di sektor pariwisata.
Di bidang papan, katanya, Badung memberikan bantuan bedah rumah bagi keluarga tidak mampu. “Nilainya Rp 50 juta,” ujarnya.
Selain bedah rumah, tegas Giri Prasta, Badung juga memiliki program rehab berat dan rehab ringan. Untuk rehab berat, Pemkab Badung memberikan bantuan Rp 30 juta dan rehab ringan senilai Rp 15 juta.
Di sektor kesehatan, masyarakat Badung memperoleh layanan kesehatan gratis melalui program Kartu Badung Sehat. Bupati pun sempat memaparkan sejumlah terobosan di sektor lainnya.
Khusus di sektor pertanian, ujarnya, Badung berobsesi menjadikan petani tetap bangga jadi petani. Karena itulah, Badung memberikan perhatian penuh kepada petani dan pertanian dari hulu, tengah, hingga hilir.
Di hulu, Pemkab Badung membantu penyiapan bibit unggul serta pupuk. Di tengah, petani memperoleh bantuan teknologi untuk meningkatkan produksi pertanian serta di hilir pemerintah menyiapkan pasar dengan aneka aplikasi dan lembaga UP2D. Jika harga di bawah harga pasar, pemerintah melalui UP2D akan membeli semua produk petani. Sebaliknya jika harga di atas harga pasar, itu semua menjadi haknya petani.
Satu lagi gebrakan untuk membuat petani bangga jadi petani, lanjutnya, yaitu Pemkab Badung saat ini merancang pertanian kontemporer. Areal pertanian dan atraksi membajak serta hamparan hijau persawahan akan dijadikan ekowisata. Ini akan dijual kepada sektor pariwisata dan petani bisa memperoleh pendapatan tambahan dari kontribusi sektor pariwisata.
Bupati Kudus yang diwakili Sekkab Kudus, Drs H Noor Yasin M M, didampingi Kepala Bappeda, Asisten II, B Rakhmat, serta Asisten III, Mas’ud, serta Kepala Dinas Pertanian, Catur Sulistianto, saat menerima rombongan PIP Badung mengakui bahwa produksi pertanian Kudus mampu memenuhi kebutuhan pangan warga Kudus. Selain itu, katanya, Kudus berhasil memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat karena mampu meningkatkan produksi beras lebih dari lima persen.
Khusus untuk beras, katanya, produksinya bahkan tak mampu ditampung oleh Bulog. Akibatnya, harga beras sempat jatuh di bawah harga patokan pemerintah (HPP). Untuk ini, Kudus berencana membuat sebuah lembaga yang mampu menampung produksi petani.
Apa kiat-kiat khusus Pemkab Kudus dalam meningkatkan produksi pertanian ? Menjawab ini Kadis Pertanian Kudus, Catur Sulistianto, menyatakan pihaknya senantiasa memberikan subsidi terhadap bibit-bibit unggul yang berguna meningkatkan produksi pertanian. Selanjutnya, pihaknya akan merancang asuransi pertanian yang betul-betul gratis bagi petani. Petani tak perlu membayar premi. Namun jika terjadi puso, petani akan memperoleh klaim secara penuh. “Ini sinergi pemerintah pusat dengan pemkab lewat APBD-nya” katanya.
Satu lagi, tegas Catur, pihaknya dari awal mencegah adanya alih fungsi lahan. Jika memang ada lahan yang dialihfungsikan, wajib hukumnya ada lahan pengganti. Regulasinya diatur dalam perda.
Bagaimana dengan tanah hak milik ? Menurutnya, pemilik tanah tetap tak bisa mengalihfungsikan lahannya karena telah diatur dalam RTRW.
Saat ini Kudus memikili areal pertanian sebanyak 31.000 hektar lebih. Rinciannya, 21.000 hektar untuk lahan sawah, sementara sisanya sekitar 9.000 hektar lebih pertanian nonsawah. Jumlah penduduknya sekitar 850.000 jiwa.
Di Badung lahan pertanian tercatat hanya 10.000 hektar, dengan jumlah penduduk mencapai 650.000 jiwa.
Acara ditutup dengan serah terima cinderamata dari Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, kepada Pemkab Kudus yang diterima Sekkab Kudus. Selanjutnya rombongan PIP Badung meninjau pabrik pembuatan alat-alat maupun teknologi pengolahan hasil pertanian di Pusaka Raya Divisi Enginering. (Humas Setdakab Badung)