Inspektur Jenderal Kemendagri Bachril Bakri meninjau Pasar Lubuk Alung dan bantuan pertanaman cabai di Pungguang Kasiak untuk mengevaluasi upaya menjaga stabilitas harga pangan.
Padang Pariaman, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengevaluasi intervensi harga cabai merah di Sumatera Barat dengan memantau langsung kondisi perdagangan di Pasar Lubuk Alung dan pelaksanaan bantuan pertanaman cabai di Pungguang Kasiak, Jumat, 23 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk menilai perkembangan harga sekaligus memastikan upaya menjaga pasokan pangan berjalan sesuai sasaran.
Monitoring dan evaluasi (monev) tersebut melibatkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bachril Bakri, beserta jajaran pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait. Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, mulai dari pemantauan harga di pasar hingga peninjauan program pertanian yang diharapkan dapat mendukung ketersediaan cabai.
Kegiatan diawali dengan rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Rapat dihadiri Asisten II El Abdes, Inspektur Hendri Satria, serta perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Pusat Statistik, Bagian Perekonomian, dan sejumlah undangan lainnya.
Setelah rapat, rombongan meninjau Pasar Lubuk Alung untuk memantau harga cabai merah dan berdialog dengan pedagang. Peninjauan ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi harga dan situasi perdagangan di tingkat pasar.
Namun, belum ada data angka harga cabai merah maupun hasil perbandingan harga sebelum dan sesudah intervensi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Evaluasi Harga dari Pasar hingga Produksi Petani
Selain memantau perdagangan, rombongan meninjau bantuan program pertanaman cabai di Pungguang Kasiak. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dukungan pemerintah terhadap peningkatan produksi cabai di tingkat petani.
Pemantauan dari sisi produksi penting karena kestabilan harga pangan tidak hanya berkaitan dengan kondisi transaksi di pasar, tetapi juga dipengaruhi ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan kemampuan produksi memenuhi kebutuhan konsumen.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah bersama Kemendagri berupaya memastikan intervensi harga berjalan searah dengan penguatan pasokan. Hasil pemantauan diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah lanjutan dalam menjaga kestabilan harga cabai merah.
Cabai merah merupakan salah satu komoditas pangan yang pergerakan harganya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Karena itu, pemantauan harga dan ketersediaan pasokan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis agar penanganan gejolak harga tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup keberlanjutan produksi pertanian.
Data Harga dan Dampak Intervensi Jadi Penentu
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan harga pangan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Meski demikian, efektivitas intervensi masih perlu ditunjukkan melalui data harga yang terukur, perkembangan pasokan, serta hasil pelaksanaan program pertanaman cabai.
Evaluasi lanjutan juga diperlukan untuk mengetahui sejauh mana bantuan pertanian berkontribusi terhadap produksi dan apakah hasilnya mampu mendukung ketersediaan cabai di pasar.
Dengan menggabungkan pemantauan perdagangan dan penguatan produksi, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Kemendagri berharap dapat menyusun langkah pengendalian harga yang lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan cabai merah, mengurangi tekanan kenaikan harga terhadap konsumen, dan mempertahankan daya beli masyarakat. Namun, hasil akhirnya akan bergantung pada perkembangan pasokan, distribusi, serta tindak lanjut konkret atas temuan monitoring di lapangan. (SS)






