Pelantikan AMKI Banyuasin, Konten Kreator Disilahkan Daftar Jadi Anggota

Pengurus AMKI Kabupaten Banyuasin Silahturahmi Bupati Askolani Dalam Rangka persiapan jelang pelantikan AMKI pada 10 Nopember 2026. (Foto : Bambang MD/majalahfakta.id)

Sumsel, majalahfakta.id – Pelantikan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Banyuasin akan dilaksanakan pada Selasa 10 November 2026 bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin.

Dikatakan Asnaini Khamsin, Ketua AMKI Kabupaten Banyuasin, telah beraudiensi serta silaturahmi pengurus dengan Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., di Guest House Rumah Dinas Bupati pada Selasa lalu.

Dihadiri Staf Ahli Bidang Infrastruktur Dr. H Salni Pajar, S.Ag., M.H., dan mewakili Plt Kadis Kominfo-SP Kepala Bidang IKP Titin Yariyanti SPd MSi dan menjadi momentum perkenalan guna memperkuat komunikasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Bahwa AMKI adalah wadah atau komunitas bagi para konten kreator khususnya di Kabupaten Banyuasin yang akan menghimpun, mendidik serta sebagai pendamping saat anggotanya tertimpa masalah hukum.

Keanggotaannya juga boleh dari luar Kabupaten, semua masyarakat boleh mendaftar menjadi anggota asalkan gemar membuat konten di media sosial tanpa batasan usia dan profesi.

Ia juga mengatakan bahwa usai pelantikan akan melakukan kerjasama khususnya dengan Kominfo dan Dinas Pendidikan Banyuasin, pihak sekolah SMA, Polres dan Kejaksaan Banyuasin dalam sosialisasi cara membuat konten yang benar dan menarik terutama dikalangan pelajar.

“Saat ini kita tinggal waktukan audiensi dengan Wakil Bupati Banyuasin. Saat pelantikan nanti, masyarakat diperkenankan hadir dan boleh langsung mendaftarkan dirinya menjadi anggota AMKI,” ungkap Asnaini membuka diri, Sabtu (24/10/2026).

Nantinya Asnaini akan menghimpun dan targetkan ratusan konten krator pemula dan senior untuk dapat bergabung menjadi anggota dan merasakan keuntungan punya wadah dari hobi.

Bagi anggota yang senang membuat konten kriminal, kita akan ajukan kerjasama dengan Polres untuk ditugaskan di Polsek sesuai domisili konten kreator.

“Tentunya setelah ikuti bimbingan khusus dan menerima surat tugas dari organisasi. Artinya tidak menutup kemungkinan terbentuknya pengurus di tingkat Kecamatan nantinya,” ujar Asnaini. (Bambang MD)