Padang Pariaman, majalahfakta.id — Komitmen memberantas korupsi di pemerintahan daerah tidak cukup berhenti pada pernyataan bersih dan transparan. Pengawasan anggaran, pengendalian potensi penyimpangan, dan akuntabilitas setiap program harus menjadi bagian dari seluruh proses birokrasi. Pesan inilah yang ditegaskan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Bupati yang akrab disapa JKA itu mengikuti rapat koordinasi bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, serta para kepala daerah se-Sumatera Barat. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi untuk mendorong pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Bagi pemerintah daerah setempat, agenda pencegahan korupsi menjadi penting karena kualitas tata kelola pemerintahan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran dan kebijakan publik menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintahan yang baik harus dibangun dengan integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Setiap kebijakan dan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar John Kenedy Azis.
JKA menegaskan, pencegahan korupsi harus melekat pada seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan dan evaluasi.
Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian dari sistem kerja pemerintahan, bukan sekadar respons setelah ditemukan persoalan. Penguatan pengawasan sejak awal diharapkan dapat mempersempit ruang penyimpangan sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai sasaran.
Menurut dia, pemerintahan yang bersih membutuhkan sistem pengendalian yang kuat, pengawasan efektif, serta koordinasi berkelanjutan di antara perangkat daerah dan instansi terkait.
Tanpa dukungan sistem yang memadai, komitmen integritas berisiko berhenti sebagai slogan. Karena itu, penerapan tata kelola yang baik perlu diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelaksanaan pelayanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan tata kelola juga berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran. Setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan pemerintah harus memiliki tujuan yang jelas, dilaksanakan sesuai ketentuan, serta memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Padang Pariaman, upaya tersebut menjadi bagian dari agenda meningkatkan kualitas kinerja birokrasi dan memastikan pembangunan daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah kabupaten menyatakan akan terus memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas di seluruh perangkat daerah.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat juga dinilai penting agar upaya pencegahan korupsi berjalan lebih konsisten dan tidak terhambat oleh lemahnya koordinasi antarlembaga.
Namun, efektivitas komitmen tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh penerapannya di lapangan: seberapa kuat pengawasan dijalankan, seberapa terbuka pengelolaan anggaran dilakukan, dan seberapa terukur manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih bukan semata-mata soal menghindari penyimpangan. Ukuran lainnya adalah kemampuan memastikan pelayanan publik semakin baik, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan pembangunan benar-benar berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman. (SS)






