DPRD dan Pemkab Padang Pariaman menyepakati Rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah naik menjadi Rp1,369 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,541 triliun dengan defisit Rp171,1 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Padang Pariaman, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan DPRD akhirnya menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah bertambah hampir Rp69 miliar, sementara belanja meningkat lebih dari Rp102 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Senin, 21 September 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman dan dihadiri Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis serta jajaran pemerintah daerah.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1.300.983.073.311 dalam APBD murni 2026 meningkat menjadi Rp1.369.925.283.528.
Dengan demikian, terdapat kenaikan pendapatan sekitar Rp68,94 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp1.438.770.593.590,57, belanja dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi Rp1.541.052.184.995,96.
Kenaikan belanja tersebut mencapai sekitar Rp102,28 miliar.
Konsekuensinya, struktur perubahan APBD Padang Pariaman 2026 mencatat defisit sebesar Rp171.126.901.467,96. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran pada tahun berkenaan berada di posisi Rp0.
Dengan komposisi tersebut, struktur anggaran perubahan dinyatakan berimbang.
Bukan Sekadar Mengubah Angka
Bupati John Kenedy Azis mengatakan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan pergeseran angka dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Menurut dia, perubahan APBD merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kebutuhan pembangunan sekaligus kemampuan keuangan daerah.
“Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang kita dengarkan pada hari ini merupakan cerminan dari perhatian dan aspirasi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” kata John Kenedy dalam rapat paripurna.
Ia mengatakan berbagai pandangan, saran, koreksi, pertanyaan, dan masukan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, akan menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi DPRD untuk memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penggunaan APBD harus berorientasi pada hasil,” ujarnya.
John Kenedy juga menegaskan bahwa pelaksanaan perubahan APBD akan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah Disepakati, APBD Masih Dievaluasi
Kesepakatan politik antara pemerintah daerah dan DPRD belum menjadi akhir dari seluruh proses perubahan APBD 2026.
Dokumen kesepakatan bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebagai bagian dari tahapan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Evaluasi oleh pemerintah provinsi menjadi tahapan penting sebelum perubahan APBD memasuki proses berikutnya.
Bupati mengatakan dokumen kesepakatan bersama yang dihasilkan pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi salah satu kelengkapan dalam proses evaluasi tersebut.
Karena itu, kesepakatan pada rapat paripurna Senin lalu menjadi pijakan bersama eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan proses penganggaran daerah.
DPRD Soroti Arah Penggunaan Anggaran
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman, jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi terkait, serta awak media.
Dalam tahapan pembahasan sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan, pertanyaan, koreksi, dan sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan APBD.
Bagi pemerintah daerah, masukan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus bahan untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
John Kenedy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi serta Badan Anggaran DPRD, bersama perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan.
Ia mengatakan proses pembahasan membutuhkan waktu, tenaga, dan pemikiran dari kedua belah pihak.
Setelah melalui rangkaian pembahasan dan mencapai kesepakatan, pemerintah daerah kini menunggu proses evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
John Kenedy berharap seluruh keputusan yang dihasilkan melalui proses perubahan APBD 2026 dapat bermuara pada peningkatan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Padang Pariaman. (SS)






