Pedagang Penyetan dan Pecel Lele di Jalan Kedung Tarukan Baru Surabaya Langgar Kesepakatan, Jualan Sampai Subuh dan Tinggalkan Sampah

Tumpukan sampah berserakan di pinggir jalan Kedung Tarukan Baru, depan ruko nomor 25.(Foto: Moch.Taufik)

Warga resah, kesepakatan jam operasional diabaikan, kebersihan lingkungan terancam

FAKTA – Kesepakatan antara warga, pengelola wilayah, dan pedagang kaki lima di Jalan Kedung Tarukan Baru, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya kembali dilanggar. Sejumlah lapak yang menjajakan menu penyetan dan pecel lele “bandel” masih nekat beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dini hari, jauh melewati batas waktu yang sudah disepakati bersama yaitu pukul 24.00 WIB.

Pantauan di lapangan pada akhir pekan lalu menunjukkan deretan tenda dan gerobak masih ramai dipadati pembeli hingga menjelang subuh. Lampu terang, suara musik dari beberapa lapak, dan asap gorengan masih mengepul saat sebagian besar warga sekitar sudah terlelap.

Langgar aturan yang sudah disepakati

Beberapa bulan lalu, setelah mediasi antara RT, RW, kelurahan, dan perwakilan pedagang, disepakati bahwa seluruh aktivitas jualan di sepanjang Jalan Kedung Tarukan Baru harus sudah tutup paling lambat jam 12 malam. Aturan itu dibuat untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, dan memberi waktu bagi petugas kebersihan bekerja.

Namun kenyataannya berbeda. Hingga pukul 03.30 WIB, lapak penyetan dengan meja panjang dan lapak pecel lele dengan wajan besar masih melayani pembeli. Beberapa pedagang bahkan baru mulai membereskan dagangan sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kami sudah duduk bareng, sudah tanda tangan kesepakatannya. Isinya jelas, jam 12 malam harus tutup. Tapi ini sudah berjalan 2 minggu terakhir, mereka kembali lagi seperti semula,” ujar seorang pengurus RT setempat yang enggan disebut namanya. Selasa (25/8/2026)

Sampah dibiarkan berserakan

Masalah tidak berhenti di jam operasional. Tumpukan sampah menjadi keluhan utama warga. Plastik bekas kemasan sambal, tusuk sate, tulang lele, daun pisang, hingga botol minuman berserakan di trotoar dan bahu jalan setiap pagi.

Yang membuat warga curiga, sampah-sampah itu tidak dikumpulkan oleh pedagang setelah selesai jualan. Beberapa titik bahkan terlihat seperti sengaja ditinggal begitu saja.

“Paginya baunya minta ampun. Kucing dan anjing liar mengobrak-abrik, akhirnya sampahnya nyebar ke mana-mana. Kami yang tinggal di sini yang sapu tiap hari,” kata seorang warga yang rumahnya tepat di depan deretan lapak.

Petugas kebersihan dari kelurahan mengaku kewalahan. Jadwal mereka dimulai pukul 05.00 WIB, tapi saat tiba lokasi sudah dipenuhi sampah yang menggunung.

Dampak bagi warga dan pengguna jalan

Jalan Kedung Tarukan Baru adalah akses yang cukup ramai, menghubungkan rumah sakit beberapa perumahan dan kampus di kawasan Surabaya Utara. Aktivitas hingga dini hari membuat warga sulit tidur karena bising obrolan pembeli, klakson kendaraan, dan musik.

Selain itu, kemacetan kecil sering terjadi sekitar pukul 01.00 – 03.00 WIB karena kendaraan pembeli parkir sembarangan di badan jalan. Pejalan kaki juga terpaksa turun ke jalan karena trotoar penuh dengan kursi plastik dan gerobak.

“Kami tidak anti pedagang. Mereka juga cari makan. Tapi tolong hargai aturan. Kami juga butuh istirahat, butuh jalan bersih,” ucap warga lainnya.

Apa kata pedagang?

Saat dikonfirmasi, beberapa pedagang beralasan bahwa jam 12 malam adalah jam paling ramai. “Kalau tutup jam 12, kami tidak balik modal. Sewa tempat, beli minyak, gaji karyawan semua mahal,” ujar salah satu penjual pecel lele.

Mereka juga berdalih sudah menyediakan karung sampah. Namun di lapangan karung tersebut sering penuh dan tidak langsung dibuang, sehingga meluber.

Perlu penindakan tegas

Hingga berita ini ditulis, pihak kelurahan menyatakan akan kembali memanggil para pedagang untuk peringatan ketiga. Jika masih melanggar, opsi penertiban dan pencabutan izin lapak sementara akan dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP.

“Kami tidak ingin mematikan rezeki orang. Tapi aturan dibuat untuk ditaati bersama. Kalau satu dilanggar, yang lain ikut-ikutan,” kata perwakilan kelurahan.

Warga berharap ada patroli rutin setelah jam 12 malam dan sanksi yang jelas. Mereka juga meminta disediakan titik pembuangan sampah sementara yang bisa diangkut setiap malam, agar tidak ada lagi alasan meninggalkan kotoran.

Jalan Kedung Tarukan Baru butuh solusi yang adil. Pedagang tetap bisa berjualan, warga tetap bisa nyaman, dan kota tetap bersih. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau kesepakatan benar-benar dijalankan, bukan hanya di atas kertas. (Mud/F. 1015)