DPRD Padang Pariaman Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk Dibahas Lanjut

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Selasa (9/6/2026). (Foto : ss/majalahfakta.id)

FAKTA – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, meski disertai sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Selasa (9/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wira Satria dan Firman serta dihadiri anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah.

Wira Satria mengatakan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah disampaikan Bupati Padang Pariaman pada sidang paripurna sebelumnya. Sesuai mekanisme yang berlaku, masing-masing fraksi diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan, pertanyaan, saran, dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

“Pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan,” kata Wira.

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga pada kualitas perencanaan dan manfaat program bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Suka Damai, menilai belanja daerah harus semakin diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Syafrinaldi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Fraksi Golkar melalui Rahmat M juga menyatakan dapat menerima ranperda tersebut dengan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Adapun Fraksi Nasdem menyoroti masih belum optimalnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Maryunih, meminta pemerintah daerah memperkuat perencanaan program dan meningkatkan disiplin pelaksanaan anggaran agar target pembangunan dapat tercapai secara maksimal.

Selain itu, Nasdem mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui pengembangan sumber-sumber pendapatan baru, peningkatan pengelolaan sektor pariwisata, parkir, pajak daerah, serta pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi sektor perdagangan, jasa, pariwisata, perikanan, pertanian, dan pemanfaatan aset daerah.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Syahrul Usman, menegaskan keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diperoleh, tetapi juga sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan masyarakat dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Namun, PKS meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator kinerja anggaran, termasuk serapan belanja daerah dan realisasi belanja modal yang dinilai masih dapat ditingkatkan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada DPRD, APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,382 triliun pada sisi pendapatan dan Rp 1,420 triliun pada sisi belanja serta transfer.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 1,393 triliun atau 100,83 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp 1,329 triliun atau 93,63 persen.

Dari capaian tersebut, pemerintah daerah membukukan surplus anggaran sebesar Rp 63,98 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 38,13 miliar, Kabupaten Padang Pariaman mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 102,12 miliar.

PKS meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci faktor-faktor yang menyebabkan surplus anggaran dan SiLPA tersebut, termasuk program yang belum terlaksana serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Fraksi PPP dalam pandangan umumnya menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus mengedepankan prinsip manfaat, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap program pembangunan, menurut PPP, harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Padang Pariaman menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya dengan berbagai catatan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah. (ss)