Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Disinyalir Akibat Tata Kelola Amburadul ?

Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN tidak muncul secara tiba-tiba. Pemerintah mengungkap adanya sederet persoalan yang selama ini ditemukan dalam evaluasi pelaksanaan Program MBG. (Foto : IG Badan Gizi Nasional/majalahfakta.id).

FAKTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata tidak muncul secara tiba-tiba.

Pemerintah mengungkap adanya sederet persoalan yang selama ini ditemukan dalam evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan selama sekitar satu setengah tahun menjadi dasar utama Presiden mengambil langkah pergantian pimpinan di tubuh BGN.

Menurut Prasetyo, temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar dalam pelaksanaan program.

“Ada masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa persoalan di BGN bukan sekadar isu individual, melainkan menyangkut sistem pengawasan dan pelaksanaan program yang selama ini menjadi salah satu proyek prioritas pemerintahan Prabowo.

Sorotan terhadap kualitas pelaksanaan MBG memang bukan hal baru. Sejak program tersebut berjalan, berbagai laporan terkait dugaan keracunan makanan terus bermunculan dari sejumlah daerah.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa sejak awal 2025 hingga April 2026 sedikitnya 33.626 pelajar tercatat mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari program MBG.

Angka tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah, mengingat tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan baru.

Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Universitas Gadjah Mada, Profesor Sri Raharjo, sebelumnya juga menyoroti tingginya frekuensi kasus serupa. Berdasarkan pemantauannya terhadap berbagai laporan sepanjang 2025, insiden keracunan terkait MBG hampir terjadi setiap bulan.

“Hanya mungkin satu dua bulan saja yang tidak ada laporan. Selebihnya hampir setiap bulan ada, dengan jumlah kasus yang fluktuatif,” ujarnya pada April lalu.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Sebaliknya, masalah itu terlihat berulang dan mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengawasan, distribusi, hingga kontrol mutu makanan.

Kini, setelah Dadan Hindayana dicopot dari kursinya, publik menunggu langkah lanjutan pemerintah. Sebab pergantian pejabat belum tentu menjawab akar persoalan jika perbaikan tata kelola dan pengawasan tidak dilakukan secara menyeluruh. Pertanyaan yang tersisa sederhana namun krusial, apakah pencopotan ini menjadi awal pembenahan besar-besaran, atau hanya respons politik atas masalah yang selama ini terus menumpuk di balik Program Makan Bergizi Gratis ?