FGD STIH Lumajang –PROPESOR Sebut Kriminalitas Sudah Jadi Problem Mendesak, Minta Semua Elemen Bergerak Bersama
FAKTA – Fenomena kriminalitas yang terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Lumajang akhirnya mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga aktivis sosial.
Melalui Forum Lintas Organisasi Jaringan Jaga Lumajang (JAGAL), berbagai elemen masyarakat melahirkan sebuah Nota Aspirasi yang berisi desakan kepada pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum (APH), hingga media massa untuk mengambil langkah nyata dalam mengembalikan kewibawaan daerah.
Nota Aspirasi tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lumajang dan Protolan Pemuda Ansor (PROPESOR) yang digelar pada 31 Mei 2026 di Lumajang, petang tadi.
Forum yang mempertemukan akademisi, aktivis, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, media, dan berbagai elemen masyarakat itu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang dinilai menjadi alarm keras bagi kondisi sosial dan keamanan Kabupaten Lumajang.
Dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada publik, JAGAL menegaskan bahwa tingginya kuantitas kriminalitas di Lumajang merupakan fakta sosial yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
“Kuantitas terjadinya kriminalitas di Kabupaten Lumajang hingga kini merupakan fakta sebagai problem masyarakat yang mendesak keterlibatan semua elemen untuk mengatasinya,” demikian salah satu poin Nota Aspirasi yang dibacakan dalam forum.
Lumajang Dinilai Membutuhkan Langkah Luar Biasa
Pimpinan STIH Lumajang, Dr. Jati Nugroho, SH., MH, menegaskan bahwa persoalan kriminalitas tidak cukup hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.
Menurutnya, pemerintah daerah harus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari solusi.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan kebijakan yang konkret dan terukur. Pencegahan kriminalitas harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan perguruan tinggi, ormas, mahasiswa, ulama, media, dan seluruh jejaring masyarakat,” tegas Jati.
Ia menilai selama ini banyak potensi sosial yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu pemerintah dalam membangun sistem pencegahan kejahatan berbasis masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penindakan. Yang lebih penting adalah bagaimana kriminalitas bisa dicegah sebelum terjadi. Di sinilah pentingnya kolaborasi semua pihak,” tambahnya.
DPRD Diminta Jangan Hanya Menjadi Penonton
Dalam Nota Aspirasi tersebut, JAGAL juga menyoroti pentingnya peran DPRD Lumajang sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.
Forum meminta DPRD lebih optimal menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap DPRD Lumajang mengoptimalkan komitmen dan konsistensinya dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mendukung upaya menciptakan Lumajang yang bersih dari kriminalitas,” bunyi poin aspirasi tersebut.
Menurut peserta FGD, lemahnya kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan publik berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
APH Didesak Profesional dan Berintegritas
Salah satu poin paling tajam dalam hasil FGD adalah desakan kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, konsisten, dan menjunjung tinggi integritas.
JAGAL menegaskan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Inisiator PROPESOR, Achmad Nurhuda, menilai kepercayaan publik terhadap hukum harus terus dijaga melalui tindakan yang transparan dan berkeadilan.
“Masyarakat membutuhkan rasa aman. Karena itu kewibawaan pemerintah dan aparat penegak hukum harus dikembalikan melalui kerja-kerja yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, kritik dan kontrol publik tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Bupati, DPRD dan APH Diminta Tidak Antikritik
FGD juga menghasilkan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Lumajang, DPRD, dan aparat penegak hukum lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
JAGAL menilai keterbukaan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik di tengah berbagai persoalan yang berkembang.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati, DPRD, serta APH terbuka terhadap aspirasi, kontrol, dan kritik masyarakat serta sensitif terhadap kondisi keamanan dan kenyamanan warga saat ini maupun di masa mendatang,” tegas Achmad Nurhuda.
Media Didorong Menjadi Garda Depan Pengawasan
Tidak hanya pemerintah dan aparat, media massa juga mendapat perhatian khusus dalam Nota Aspirasi tersebut.
JAGAL menilai media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dalam mengawal berbagai persoalan publik.
“Media diharapkan terus intensif mengkomunikasikan realitas yang terjadi dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas dan nilai-nilai etika pers,” kata Jati Nugroho.
Menurutnya, informasi yang akurat dan berimbang sangat dibutuhkan masyarakat untuk memahami kondisi daerah secara utuh.
Menjadi Alarm Bersama
Lahirnya Nota Aspirasi JAGAL dari hasil FGD STIH Lumajang dan PROPESOR menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kriminalitas di Kabupaten Lumajang telah menjadi perhatian lintas elemen masyarakat.
Forum tersebut menegaskan bahwa upaya membangun Lumajang yang aman tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga masyarakat umum harus bergerak bersama.
Di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang, JAGAL mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga Lumajang.
“Lumajang yang berwibawa hanya dapat terwujud ketika hukum ditegakkan secara adil, pemerintah terbuka terhadap kritik, dan seluruh elemen masyarakat terlibat aktif menjaga daerahnya dari segala bentuk kriminalitas.” demikian penegasan yang mengemuka dalam penutupan forum tersebut. (Fuad)






