FAKTA – Tim Satgas Detasemen Anti Narkoba Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang tak terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Sabtu pagi (30/5/2026).
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari akun Instagram resmi Kodam II/Sriwijaya, tindakan tegas ini diambil secara cepat setelah aparat menerima laporan intelijen akurat dari agen lapangan mengenai peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga setempat.
Menyikapi laporan tersebut, Komandan Deninteldam II/Sriwijaya, Letkol Kav Wahyudha Saputra, langsung memerintahkan personelnya untuk bergerak dari Palembang menuju lokasi sasaran.
Penggerebekan yang dilakukan tepat pada pukul 09.30 WIB tersebut berhasil mengamankan dua orang warga sipil yang diduga kuat sebagai aktor utama peredaran barang haram. Terduga pelaku pertama adalah BH, seorang wiraswasta berusia 42 tahun yang beralamat di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.
Sementara kejadian tak terduga pelaku kedua adalah AMS, pemuda berusia 26 tahun yang belum bekerja, beralamat di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.
Aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh kedua pelaku disinyalir berlangsung secara terang-terangan di lingkungan organisasi padat penduduk.
Praktik ilegal ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat karena dinilai merusak moral generasi muda, sehingga mendorong aparat TNI untuk turun tangan demi mengembalikan kondusivitas dan keamanan wilayah.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas Satgas Deninteldam II/Sriwijaya berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 183 paket sabu siap edar seberat 30 gram dalam plastik kecil, satu kantong sabu kemasan besar seberat 16,4 gram, serta 7 butir pil ekstasi.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 6.248.000, timbangan medis, plastik klip kosong, tiga kotak tempat penyimpanan sabu, dua botol bong sebagai alat hisap, dua buah korek api, dua unit ponsel, dan satu unit buku catatan.
Petugas di lapangan juga menyita senjata tajam berupa dua bilah pisau celurit dan satu bilah pisau samurai dari tangan pelaku.
Pihak Kodam II/Sriwijaya menegaskan bahwa mereka akan terus menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kejahatan narkotika demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.(Bambang MD)






