FAKTA — Eskalasi politik di Kabupaten Padang Pariaman kian memanas. Ratusan warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, mengancam keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Padang Pariaman dan bergabung dengan Kota Padang apabila Pemerintah Kabupaten tetap mempertahankan keputusan penundaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak di daerah itu.
Ancaman tersebut disampaikan warga saat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Senin, 18 Mei 2026. Massa menilai kebijakan penundaan Pilwana di Nagari Kasang sebagai bentuk ketidakadilan yang merampas hak politik masyarakat.
Koordinator aksi, Yosrizal, menegaskan tuntutan warga hanya satu, yakni mencabut Surat Keputusan (SK) penundaan Pilwana dan melanjutkan tahapan pemilihan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Batalkan SK penundaan Pilwana di Nagari Kasang karena itu telah merampas hak konstitusi kami. Lanjutkan Pilwana serentak sesuai proses yang berjalan saat ini, atau kami akan pindah menjadi warga Kota Padang,” kata Yosrizal dalam orasinya.
Warga menilai keputusan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis tidak rasional dan terkesan diskriminatif. Pasalnya, dari total 74 nagari yang dijadwalkan melaksanakan Pilwana serentak pada Juni mendatang, hanya Nagari Kasang yang pelaksanaannya ditunda.
Menurut massa aksi, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap hilangnya hak pilih lebih dari 12 ribu warga Nagari Kasang. Mereka juga menuding adanya campur tangan kepentingan tertentu dalam keputusan tersebut.
Yosrizal menduga penundaan Pilwana dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan segelintir pihak yang merasa dirugikan apabila pemilihan tetap digelar sesuai jadwal.
“Bupati seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat luas, bukan hanya mendengar suara satu dua orang. Kok hanya karena protes dua orang, Pilwana di Kasang bisa ditunda, sementara ratusan warga yang menyampaikan aspirasi justru diabaikan,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan tokoh masyarakat Kasang, Afrizal Koto. Ia menyebut warga kecewa karena berbagai upaya komunikasi sebelumnya tidak mendapat respons serius dari pemerintah daerah.
Menurut dia, masyarakat telah menyerahkan petisi yang ditandatangani sekitar seribu warga sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan Pilwana. Namun, aspirasi tersebut dinilai tidak mendapat perhatian.
Kekecewaan warga pun berujung pada ancaman aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Bahkan, demonstran mengancam akan melakukan boikot dan penyegelan Kantor Nagari Kasang jika tuntutan mereka terus diabaikan.
“Kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar. Jika aspirasi ini tetap tidak didengar, kami siap menutup dan menyegel Kantor Nagari Kasang,” kata Yosrizal.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membantah tudingan adanya intervensi politik di balik penundaan Pilwana Nagari Kasang.
Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan objektif dan demi menjaga kondusivitas daerah.
“Kalau soal intervensi dan kepentingan tertentu dalam Pilwana serentak saat ini, itu tidak benar. Semua keputusan diambil berdasarkan aspirasi dan penilaian mendalam terhadap dinamika yang berkembang di lapangan,” ujar Hendra saat menemui massa aksi.
Ia mengatakan pelaksanaan Pilwana membutuhkan situasi yang aman dan dukungan seluruh unsur masyarakat, mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, hingga panitia pemilihan.
Karena itu, Hendra meminta seluruh pihak menghormati keputusan pemerintah daerah sambil menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah masyarakat.
“Pilwana adalah pesta demokrasi masyarakat nagari. Mari kita sukseskan bersama agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai aturan,” tuturnya. (ss)






