FAKTA – Wacana reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie menyerahkan rekomendasi reformasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Berbagai agenda pembenahan mengemuka, mulai dari penguatan sistem pengawasan hingga reformasi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) Polri.
Di tengah menguatnya isu reformasi tersebut, Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Muhammad Afghan Ababil, melontarkan gagasan yang memantik perhatian publik. Ia mendorong penghapusan jenjang pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebagai bagian dari percepatan reformasi karier berbasis meritokrasi di tubuh Polri.
Menurut Afghan, pembenahan Polri tidak cukup hanya menyentuh aspek pengawasan maupun aturan administratif, melainkan harus menyasar sistem karier internal yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.
“Polri membutuhkan sistem karier yang lebih sehat, produktif, dan berbasis meritokrasi. Pangkat Aipda dan Aiptu selama ini berada di wilayah abu-abu antara pelaksana teknis dan fungsi manajerial. Akibatnya, banyak personel mengalami stagnasi karier,” ujar Afghan dalam keterangannya.
Ia menilai keberadaan dua jenjang pangkat tersebut justru memperpanjang rantai birokrasi internal dan menciptakan apa yang disebut sebagai “parkiran karier” di lingkungan kepolisian. Kondisi itu, kata dia, membuat sejumlah anggota bintara senior terjebak terlalu lama pada fase transisi tanpa kepastian arah pengembangan kepemimpinan.
Reformasi Karier Polri Dinilai Mendesak
Afghan menjelaskan, pascareformasi 1998 dan pemisahan Polri dari ABRI, institusi kepolisian secara konseptual telah menjadi institusi sipil negara. Karena itu, pola pengembangan karier di tubuh Polri dinilai perlu menyesuaikan prinsip birokrasi sipil modern sebagaimana diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di ASN, setelah fase pelaksana selesai terdapat percepatan menuju golongan III/a sebagai jalur kepemimpinan atau fungsional yang lebih tinggi. Di Polri justru ada penumpukan jenjang hingga II/f. Ini terlalu panjang dan kurang relevan dengan kebutuhan organisasi modern,” katanya.
Ia menambahkan, sistem kepangkatan yang terlalu panjang di level bintara berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan dan mengurangi motivasi personel yang memiliki kapasitas tinggi.
Menurut Afghan, banyak anggota Polri yang memiliki pengalaman lapangan, kemampuan kepemimpinan, dan integritas justru kehilangan momentum pengembangan karier akibat sistem yang dinilai terlalu birokratis.
Bintara Berprestasi Harus Diprioritaskan Jadi Perwira
Afghan menegaskan bahwa bintara merupakan tulang punggung utama Polri karena berada di garis terdepan dan paling memahami dinamika sosial masyarakat serta persoalan keamanan di lapangan. Oleh sebab itu, anggota yang menunjukkan prestasi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan perlu mendapat akses pendidikan perwira secara objektif dan transparan.
“Kalau ada bintara yang berprestasi, berintegritas, dan punya kapasitas kepemimpinan, maka institusi harus langsung memberikan ruang untuk sekolah perwira. Jangan sampai anggota justru sibuk mencari rekomendasi atau jalur informal untuk berkembang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik pengembangan karier berbasis kedekatan personal berpotensi melemahkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme institusi. Karena itu, promosi jabatan maupun pendidikan lanjutan harus didasarkan pada rekam jejak, prestasi, serta kompetensi profesional anggota.
“Bintara itu kaya pengalaman lapangan. Mereka paling memahami realitas masyarakat. Jika anggota seperti ini diberi akses lebih cepat menuju pendidikan perwira, maka kualitas kepemimpinan Polri ke depan akan jauh lebih kuat,” ujarnya.
Penyederhanaan Struktur Dinilai Perkuat Polri Modern
Afghan berpandangan, reformasi SDM harus menjadi prioritas utama dalam agenda besar pembenahan Polri di era modern. Penyederhanaan struktur kepangkatan, menurutnya, akan membuat organisasi lebih ramping, adaptif, efektif, dan mampu menjawab tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.
“Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan atau pembenahan administratif semata. Penguatan organisasi harus dimulai dari pembenahan sistem karier dan pengembangan SDM. Institusi harus mampu menemukan talenta terbaiknya dan memberikan ruang kepemimpinan secara objektif,” pungkas Afghan. (Leo)






