FAKTA – Puluhan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat pada 16 April 2026 berlangsung ricuh.
Aksi demonstrasi ini diwarnai kericuhan, saat mahasiswa membakar ban bekas didepan kantor kemenag sebagai bentuk protes terhadap kebijakan dan dugaan praktik tidak profesional di tubuh Kementerian Agama Sulawesi Barat.
Insiden kericuhan saat polisi berusaha memadamkan api pembakaran ban. Namun dalam proses tersebut, arah semprotan alat pemadam sempat mengarah ke massa aksi. Akibatnya, beberapa kader HMI mengalami gangguan pernapasan pada bagian hidung, mulut, hingga telinga akibat paparan asap dan semprotan tersebut.
Koordinator Lapangan dalam aksi HMI Cabang Mamuju Irwan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keberpihakan aparat terhadap pihak Kementerian Agama.
“Kami menduga adanya pola yang tidak netral dari aparat. Tindakan ini terkesan melindungi pihak Kemenag dan berupaya meredam suara kritis kami. Ini adalah bentuk pembungkaman,” ungkap Korlap.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Mamuju juga menyampaikan sejumlah tuntutan serius terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Kakanwil)
Berikut tuntutannya :
1. Mendesak menteri agama melalui itjen kemenag untuk audit kakanwil Kemenag Sulbar, dugaan KKN.
2. Meminta Menteri agama evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dilantik yang diduga tidak memenuhi syarat integritas dan profesionalitas.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik “mahar jabatan” dan penyalahgunaan kewenangan.
4. Menjamin kebebasan berpendapat tanpa intimidasi atau pembungkaman oleh aparat.
Lanjut, HMI menilai bahwa proses pelantikan jabatan yang dilakukan tidak profesional dan tidak berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi dalam meningkatkan kualitas pejabat. HMI menyoroti adanya pelantikan individu yang sebelumnya pernah dijatuhi sanksi berat serta terlibat dalam dugaan kasus amoral, yang dinilai mencederai integritas institusi.
Selain itu, HMI juga menduga adanya praktik tidak transparan dalam pengisian jabatan, seperti pengabaian daftar urutan kepangkatan (DUK) serta indikasi adanya
“mahar jabatan” atau kedekatan personal sebagai faktor penentu dalam proses pelantikan. Bahkan, HMI mengungkap dugaan bahwa untuk mempertahankan posisi jabatan lama pun terdapat praktik serupa.
“Atas dasar itu, kami menilai Kemenag Sulbar tidak lagi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas. Ini mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah institusi,” ujar Korlap.
Lebih lanjut HMI Cabang Mamuju menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya. (ammank-007)
Demo HMI Mamuju di Kantor Kemenag Sulbar Ricuh, Desak Menteri Agama Audit dan Copot Kakanwil Sulbar






