FAKTA – Kedatangan tim dari Bareskrim Mabes Polri ke salah satu tempat hiburan malam di Denpasar, yakni Diskotik New Star, mendadak jadi buah bibir.
Informasi ini pum beredar liar di media sosial sejak akhir pekan, memicu spekulasi publik soal apa yang sebenarnya terjadi di balik operasi tersebut.
Klub malam yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat itu disebut didatangi aparat pada Minggu dini hari (15/3/2026). Sejumlah foto yang tersebar terbatas di kalangan jurnalis memperlihatkan pintu masuk sempat dipasangi garis polisi—indikasi kuat adanya tindakan penegakan hukum.
Namun, situasi berubah cepat.
Saat dipantau pada Senin siang (16/3/2026), suasana di lokasi tampak normal. Aktivitas kembali berjalan seperti biasa. Garis polisi yang sebelumnya terpasang telah menghilang, hanya menyisakan bekas di area gerbang. Beberapa orang terlihat berjaga, sementara area parkir tidak terlalu ramai—seolah tak pernah terjadi apa-apa.
Di tengah simpang siur ini, pihak Polda Bali justru mengaku tidak tahu-menahu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Radiant, mengatakan pihaknya hanya menerima informasi sepihak soal keberadaan tim Bareskrim di lokasi tersebut.
“Saya hanya mendapat informasi ada tim dari Bareskrim, tetapi tidak ada konfirmasi kepada kami,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Ariasandy. Ia menegaskan tidak ada kegiatan penggerebekan yang melibatkan Polda Bali.
“Polda tidak ada kegiatan di sana,” katanya singkat.
Minimnya koordinasi ini memunculkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?
Di balik sunyinya informasi resmi, fakta lain mulai terkuak. Bareskrim disebut tengah mengusut dugaan peredaran narkotika di New Star Club. Operasi dilakukan secara senyap pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal yang sudah berlangsung lama.
Tim dari Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC kemudian melakukan penyelidikan hingga turun langsung ke lapangan dengan metode undercover.
Dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury, petugas menyamar sebagai pengunjung dan memesan room VIP.
Dalam skenario tersebut, polisi melakukan transaksi terselubung, memesan 12 butir ekstasi melalui pelayan, yang kemudian diteruskan ke captain room.
Tak lama, seorang pria berinisial Muhammad Rokip datang membawa pesanan.
Di situlah operasi berakhir dengan penindakan. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga bagian dari jaringan : Muhammad Rokip, I Wayan Subawa, I Gusti Bagus Adi Pramana.
Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi narkotika yang menyasar pengunjung tempat hiburan malam.
Tak hanya itu, polisi juga menyita ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di lokasi tersebut.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan. Di tengah pengusutan, muncul fakta lain yang tak kalah mengundang perhatian.
Berdasarkan penelusuran di mesin pencari, Diskotik New Star disebut-sebut dimiliki oleh seorang perempuan berinisial YAL, yang diduga merupakan anggota dewan di Kabupaten Badung.
Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi, namun cukup untuk memantik spekulasi publik—terutama soal kemungkinan adanya irisan antara bisnis hiburan malam dan kekuatan politik lokal.






