FAKTA – Operasional penyeberangan di lintasan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup sementara mulai 18 Maret 2026 untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali.
Berdasarkan data dari ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, penutupan layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang diberlakukan mulai 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB. Sementara itu, operasional di Pelabuhan Gilimanuk dihentikan mulai 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA.
Penyesuaian operasional tersebut dilakukan berdasarkan pengaturan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kebijakan ini sekaligus mempertimbangkan momentum Nyepi yang berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di sekitar pelabuhan, pemerintah bersama operator penyeberangan menyiapkan sejumlah langkah pengaturan lalu lintas. Di antaranya optimalisasi penggunaan dermaga di lintasan Ketapang–Gilimanuk, pengoperasian rute alternatif, serta penerapan delaying system bagi kendaraan yang akan menuju pelabuhan.
Selain itu, sistem geofencing juga disiapkan untuk mengatur pergerakan kendaraan agar tidak menumpuk di kawasan pelabuhan selama periode penutupan operasional.
ASDP memprediksi peningkatan arus pergerakan pemudik di lintasan tersebut mulai terjadi pada akhir pekan mendatang. Puncak arus mudik diperkirakan berlangsung pada 15 hingga 17 Maret 2026, atau beberapa hari sebelum penutupan operasional penyeberangan.
Karena itu, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan dari Jawa menuju Bali atau sebaliknya diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan lebih awal guna menghindari antrean kendaraan di sekitar pelabuhan.
Pemerintah juga mengingatkan para pengguna jasa penyeberangan untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal operasional dan pengaturan lalu lintas selama periode Nyepi dan angkutan Lebaran tahun ini.






