FAKTA – F datang penuhi panggilan penyidik Kejari Lahat ia tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Ia menggunakan seragam baju ASN dengan menyandang tas warna abu-abu dan langsung masuk ke kantor Kejari Lahat.
Sebelumnya F bekerja di RSUD Lahat dan saat ini ia dirotasi sebagai Kepala Bidang Penyuluhan dan Pergerakan BKKBN Dinas Dalduk dan KB.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa F selaku PPTK dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Lahat tahun 2024 senilai Rp 28 M,” kata sumber kepada FAKTA.
Sementara F datang sendirian hadir sebagai saksi terpantau wartawan Selasa 6 Januari 2026 sambil mengendong tas, selang beberapa menit ada dua orang wanita menggunakan jilbab. Dugaan sementara mereka dipanggil selaku saksi menuju ruangan pidsus ujar salah satu security yang mengantarkan mereka berdua.
Hingga berita hari ini di-publish beberapa saksi masih jalani pemeriksaan di ruang pidsus.
Berdasarkan Sprindik nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025. (Bambang MD)






