FAKTA – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) tentang pengawas ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Kunjungan ini sendiri dalam rangka meningkatkan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh DPRD serta mengetahui pengawasan K3.
Dalam kunjungan ini, DPRD menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan di Sumsel. Poin utama yang dibahas meliputi upaya menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal dan peningkatan akses terhadap pelatihan yang relevan, sehingga masyarakat dapat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Tenaga Kerja, baik melalui kebijakan maupun alokasi anggaran, guna memastikan program yang dirancang mampu memberikan manfaat yang nyata bagi warga Sumsel.
Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Dinas Tenaga Kerja, dengan tujuan menciptakan solusi berkelanjutan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri Kunjungan Kerja, Komisi V DPRD Sumsel bersama Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta melakukan sesi foto bersama. Sebelumnya Komisi V DPRD Sumsel melakukan monitoring tentang K3 serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Kabupaten Banyuasin. (hms/ADV)






