Lapas Kelas IIA Lahat Teken MoU dan PKS Program LCC Bersama Stakeholder, Salah Satunya Lidikkrimsus RI

FAKTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menjalin kerja sama strategis dengan delapan stakeholder di Kabupaten Lahat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Program Legal Clinic Collaboration (LCC), Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di aula Lapas Kelas IIA Lahat dan diikuti secara serentak melalui Zoom Meeting bersama seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Kamis (20/11/2025)

Program LCC merupakan salah satu inovasi dalam mendukung 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya pada aspek penguatan layanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan. Program ini digagas oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H., sebagai sistem pelayanan hukum terpadu berbasis kolaborasi multipihak.

Adapun delapan instansi yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Bagian Hukum Setda Kabupaten Lahat, STIT YPI Lahat, LBH Lahat, Lidikkrimsus RI Kabupaten Lahat, Advokat Suhardi, S.H., Media Sumatera Ekspres, Media Lahat Aktual, serta Media Relasi Publik.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses layanan hukum yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“LCC bukan hanya program kerja, tetapi gerakan perubahan. Dengan adanya sinergi stakeholder, kami berharap layanan hukum semakin mudah diakses dan memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” ujar Reza.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan turut diisi dengan kunjungan ke Pameran Produk Unggulan Warga Binaan, seperti Kopi PasLa, Gula Semut Jahe Merah, dan Buku Bait Literasi. Pameran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui UMKM Pemasyarakatan.

Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pembinaan menuju Pemasyarakatan modern yang lebih efektif, humanis, dan berintegritas.

Usia melakukan penandatanganan MOU dan PKS kepala lapas klas 2 A mengajak kepada delapan perwakilan dari Stakeholder meninjau secara langsung hasil binaan lapas kopi bubuk yang sudah dikemas dari binaan lapas. (Bambang MD)