FAKTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD ProvinsI Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan rapat membahas Perubahan Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel di Ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Sumsel.
Rapat dihadiri dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., MM. Hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Edwar Chandra, M.H., serta Sekretaris DPRD Sumsel H. Aprizal, S.Ag, S.E., M.M.
Rapat Badan Musyawarah bertujuan untuk menetapkan jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota dewan ke depan agar tugas dan fungsi kelewatan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan dewan tersebut mencakup rapat komisi dan rapat paripurna, serta kunjungan kerja. Diharapkan seluruh kegiatan DPRD tersebut dapat berjalan dengan efektif, efisien dan sesuai rencana yang ditetapkan.

Dalam sambutanya pimpinan rapat mengatakan rapat Badan Musyawarah digelar guna menyusun jadwal sejumlah agenda kegiatan DPRD, dalam rapat Badan Musyawarah masing-masing anggota menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal agenda kerja dewan.
Dalam arahannya, Nopianto menekankan pentingnya sinergi antara dewan, sekretariat, dan pemerintah daerah.
“Jadwal yang telah ditetapkan ini harus menjadi pedoman kita bersama agar seluruh agenda berjalan tertib dan sesuai target,” ujar Nopianto.
Dengan ditetapkannya perubahan jadwal ini, DPRD Sumsel siap melaksanakan seluruh agenda persidangan secara efektif dan transparan. (Adv)






