Cemburu Membawa Petaka, Penganiaya Pacar di Tegal Ditangkap Polisi

RN mengalami luka serius akibat dianiaya pacarnya.

FAKTA – Sepasang kekasih asal Cianjur, Jawa Barat yang kos di salah satu tempat kos di wilayah Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal bikin gempar masyarakat setempat. Pasalnya, karena si lelaki merasa cemburu menduga kekasihnya selingkuh, ia menganiaya pacarnya hingga babak belur.

Akibat dianiaya korban dari pihak perempuan bernama RN (35) tahun mengalami luka parah dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Adanya gegeran tersebut pihak Polres Tegal Kota yang mendapat laporan masyarakat langsung terjun ke tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan SRP (34) selaku pelaku penganiayaan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi, S.H., membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tegal Kota. Dan saat ini pihaknya sedang pemeriksaan kasus tersebut.

“Betul kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (6/3/2025) kemarin sekitar pukul 22.00 wib. TKP nya di rumah kos yang berada di Kelurahan Keturen, Tegal Selatan, Kota Tegal,” ungkap AKP Eko Setiabudi, SH didampingi Plt. Kasihumas Iptu Joko Waluyo, Sabtu (8/3/2025).

Kasat Reskrim menerangkan, dalam kasus tersebut untuk korbannya saudari RN (33) warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Korban merupakan penghuni tempat kos dan mengalami luka akibat senjata tajam di bagian wajahnya.

Sedangkan untuk pelakunya adalah saudara SRP (34) yang juga warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.  Pelaku merupakan pacar dari pada korban sendiri.

“Pelakunya adalah merupakan pacar dari pada korban sendiri. Namun sesuai pengakuan pelaku, hubungannya saat ini sedang kurang baik. Dan pelaku menduga korban sudah mempunyai pacar yang lain atau selingkuh. Karena merasa cemburu akhirnya pelaku melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban luka serius di bagian wajahnya,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan dari pihak korban. Karena kondisinya masih dalam masa observasi dan penanganan serius dari pihak rumah sakit atau medis.

“Untuk kondisi korban saat ini belum bisa kita mintai keterangannya. Karena masih dalam masa observasi dari pihak medis. Sedangkan si pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim. (sus)