Sepanjang Tahun 2024 20 Anggota Polri Polda Sulbar Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba

FAKTA – Sepanjang tahun 2024 Sepanjang 20 Angota Polri Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dipecat.

Rata-rata kasusnya dipecat karena terlibat kasus narkoba. 20 orang anggota Polda Sulbar yang di PTDH sudah beberapa kali melakukan tindak pidana kasus narkoba.

“Mereka terlibat kasus narkoba pada tahun 2023 lalu dan sebagian lagi terlibat kasus narkoba pada tahun 2024 ini,” ungkap Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjae, Senin (30/12/2024), dalam acara rilis akhir tahun dikantor Polda Sulawesi Barat.

Adang Ginanjar, menambahkan, semua anggota Polda Sulbar yang bermasalah akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kalau anggota Polda Sulbar yang dinyatakan bermasalah harus dipecat, maka pihak Polda Sulbar akan memecat yang bersangkutan,” ungkap Kapolda Sulbar pada rilis akhir tahun.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sulbar memaparkan sejumlah kasus narkoba yang ditangani tahun 2023 dan tahun 2024.

Tahun 2023 86 kasus dan ditangani sebanyak 83 laporan. Untuk 2024 kasus laporan narkoba sebanyak 82 kasus dan yang berhasil ditangani sebanyak 72 kasus.

“Untuk tahun 2024 ini kasus narkoba mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 lalu,” ujar Kapolda kepada Sejumlah wartawan pada acara press release Akhir tahun. (Ode)