Daerah  

Satpol PP Kota Tegal Menerjunkan 70 Pasukan untuk Menjaga Trantib

Petugas Satpol PP kota Tegal melakukan razia PGOT

FAKTA – Giat Satpol PP dalam tugasnya pengamanan Perda (Peraturan Daerah) secara kontinyu dilakukan. Dalam tahun 2024 banyak kegiatan yang sudah dilakukan untuk mengamankan ketentraman dan ketertiban.

Menurut Hartoto, Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Tegal saat dikonfirmasi FAKTA Jumat (13/11/2024 ) dikatakannya, sudah dilakukan tindakan operasi dengan menerjunkan sekitar 70 petugas. Mereka menyusur tempat tempat hiburan, kos-kosan dan tempat penjual miras.

Ketika di tempat kos terjadi penangkapan pasangan yang bukan suami istri, apa tindakannya. Dijawab Hartoto tugas Satpol PP hanya sebatas menanyakan perijinan pembangunan tempat kos dan menjaga ketertiban.

“Masalah saat Satpol menemukan ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar, Kami tidak bisa menindak. Kecuali ada laporan dari pasangan masing-masing atau pihak keluarga, nanti akan diproses oleh pihak Kepolisian,” jelas Hartoto.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto

Tambahnya, untuk giat Satpol PP guna menjaga ketentraman dan ketertiban (Trantib) umum disamping melakukan razia di tempat hiburan dan tempat kos, penertiban pedagang Kaki lima juga melakukan razia PGOT. Baru-baru ini Satpol PP menangkap pelaku vandalisme dan kasusnya sudah diproses.

Kemudian menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru) Satpol PP sudah menyita Pasukan untuk pengamanan bekerja sama dengan pihak Polresta Tegal dan Dishub.

“Kami selalu siap melakukan tugas sesuai dengan SOP, dengan menyiapkan pasukan yang setiap saat siap diterjunkan,” pungkas Hartoto. (Sus)